“Aja Ngapusi” Petugas Sensus Ekonomi

  • 08 Aug
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Pemerintah Jawa Tengah meminta masyarakat jujur dalam memberikan informasi kepada petugas sensus ekonomi. Pasalnya, keakuratan data yang diberikan akan menjadi penentu kebijakan pemerintah serta arah pembangunan ekonomi di Jawa Tengah.

“Perlu didorong masyarakat supaya tidak ngapusi. Kalau ditanya jawab yang jujur, karena kalau menyampaikannya jujur itu membantu pemerintah mengambil keputusan berdasarkan data yang akurat,” ujar Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP dalam dialog interaktif “Mas Ganjar Menyapa” di rumah dinas Puri Gedeh, Selasa (7/8).

Dalam pelaksanaan sensus ekonomi lanjutan mulai 1 Agustus hingga September 2017, kata dia, kejujuran para pengusaha dalam memberikan data terperinci terkait kondisi usahanya baik usaha skala makro, menengah maupun mikro sangat diharapkan. Apabila pengusaha dalam memberikan informasi tidak benar, hasil yang tersajikan tidak akurat dan akan berdampak panjang atau buruk di berbagai sektor.

“Kalau data keliru, input keliru, prosesnya benar maka hasilnya tetap saja keliru. Kalau input dan prosesnya benar maka hasilnya kemungkinan besar benar, maka kalau kemudian kita tidak jujur maka apa yang tersajikan nanti tidak akan akurat kalau tidak akurat dampaknya akan panjang sekali,” terangnya.

Lebih lanjut gubernur menjelaskan, proses pendataan seluruh usaha dan perusahaan di luar sektor pertanian ini, tidak ada kaitannya dengan pajak usaha. Petugas pencacah dari Badan Pusat Statistik (BPS) hanya mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi nonpertanian, sebagai landasan bagi pemerintah dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan. Hal itu sekaligus untuk mengetahui karakteristik dan daya saing usaha di Indonesia maupun Jawa Tengah.

“Masyarakar tidak perlu khawatir, sensus ekonomi bukan akan menangkap pengusaha terkait pajak. Data sensus ekonomi akan digunakan untuk.memperkuat perekonomian daerah,” tandasnya.

Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Dr Margo Yuwono mengatakan, dengan adanya data sensus ekonomi yang akurat, pemerintah akan semakin tajam menyusun regulasi kebijakan dalam rangka mengembangkan UMKM Jawa Tengah yang saat ini merupakan sendi ekonomi di Jawa Tengah. Sebanyak 98,98 persen atau 4,1 juta merupakan usaha UMKM, sehingga sangat tepat kebijakan pemerintah memberikan akses permodalan dan berbagai program guna mendorong ekonomi Jateng tumbuh berkelanjutan.

“Diharapkan hasil sensus ekonomi menjadi informasi yang berkualitas karena data itu akan memberikan gambaran tentang kondisi ekonomi masyarakat agar kebijakan tepat sasaran,” harapnya.

Margo menjelaskan, masyarakat tidak perlu takut atau khawatir data yang diinformasikan kepada petugas sensus ekonomi akan disebarluaskan pada pihak lain termasuk pihak perpajakan. Data yang diperoleh petugas sensus ekonomi bersifat rahasia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16/1997 tentang Statistik.

Ditambahkan, kerahasiaan memberi informasi dilindungi oleh undang-undang. Bahkan ada sanksi yang mengatur bahwa BPS tidak boleh mendiskusikan memublikasikan data kepada siapa pun. Sehingga para pengusaha diharapkan memberikan informasi yang detail dan benar kondisi usahanya kepada petugas BPS.

“Saya tegaskan tidak ada hubungan dengan pajak, ini betul-betul murni untuk mengetahui sensus atau menakar ekonomi kita sensus ekonomi. Kami melibatkan 6.000 petugas yang siap membantu di lapangan dan untuk menggali lebih detail tentang karakteristik UMKM dan usaha lain nonpertanian,” bebernya.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait