80 Persen Nelayan Jateng Berasuransi

  • 23 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Rembang – Dirjen Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syarif Hidayat mengatakan, dari 53 ribu nelayan di Jateng, sebanyak 39.496 nelayan atau hampir 80 persen sudah ikut asuransi.

“Asuransi nelayan ini hanya untuk meyakinkan kalau bapak-bapak (nelayan) pergi dan terjadi apa-apa, maka ibu-ibu di rumah mempunyai biaya untuk melanjutkan pendidikan anak-anaknya. Tapi jangan sampai uang ini dipakai. Kita berdoa agar semua sehat dan selamat,” ujar Syarif saat memberi sambutan pada kunjungan kerja KKP di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung, Rembang, Rabu (22/11).

Syarif didampingi Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo, dan Bupati Rembang Abdul Hafidz, menjelaskan, asuransi nelayan merupakan bagian dari perhatian pemerintah serta pengembangan sektor kelautan nasional. Terutama terkait dengan peningkatan kesejahteraan nelayan di tanah air.

“Ini sebagai pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam,” katanya.

Asuransi tersebut diberikan kepada satu juta nelayan di seluruh Indonesia dengan total santunan senilai Rp 175 miliar. Asuransi dengan premi Rp 175 ribu per orang itu akan dicairkan jika nelayan yang meninggal dunia saat bekerja sebesar Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta, dan biaya pengobatan Rp 20 juta.

Syarif mengatakan, perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan merupakan bagian dari tugas KKP. Karena Presiden Joko Widodo telah menugaskan KKP dengan satu kalimat “Jadikan Laut Indonesia Masa Depan Bangsa”. Hal itu dijabarkan KKP dengan melakukan tiga langkah untuk mewujudkannya, yakni kedaulatan, berkelanjutan, dan kesejahteraan.

“Kebijakan penangkapan kapal asing yang masuk dan mencuri ikan di Indonesia telah mengembalikan kondisi perairan Indonesia, kini kita berdaulat. Hampir 7.000 kapal asing di Indonesia berikuran 200-300 GT dan sekali tarik dapat 60 ton ikan. Selain itu, kini nilai tukar nelayan naik dari 102 menjadi 110,” bebernya.

Ditambahkan, saat ini sudah terbentuk badan pelayanan umum, di mana KKP mendapat anggaran Rp 500 miliar. Dana itu digunakan untuk membantu permodalan dengan kredit bunga lunak atau hanya enam persen per tahun.

Sementara itu, Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo SH MIP mendorong agar peraturan perizinan kapal berlayar disederhanakan supaya lebih mudah dan cepat. Kebijakan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan dan bersama-sama mengoptimalkan program-program untuk pemberdayaan nelayan.

“Soal peraturan perizinan kapal penangkap ikan, kita harus mengevaluasi sistem ini. Selama ini nelayan akan berangkat berlayar harus mengurus izin yang banyak sekali, maka perlu ada aturan lebih sederhana lagi atau diregulasi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur berkenan menyerahkan sejumlah bantuan kepada nelayan dan kelompok nelayan berupa alat tangkap ikan, kapal perikanan ukuran 5 GT, asuransi nelayan, kartu asuransi, pinjaman kredit modal kerja nelayan.

Sebelumnya gubernur meninjau pembangunan rumah tidak layak huni sekaligus menyerahkan bantuan kepada sejumlah warga di Desa Gunung Wetan, Kabupaten Rembang. Di kawasan kampung nelayan itu, lima orang dari 50 nelayan yang tergolong kurang mampu mendapat bantuan rehab RTLH.

Kelima warga tidak mampu yang mendapat bantuan program rehab RTLH masing-masing Rp 20 juta tersebut, yakni Suparno, Junaidi, Yatno, Balen, dan Parnadi. Lima warga yang berprofesi sebagai nelayan tersebut mendapatkan bantuan bedah RTLH karena kondisi rumah tidak layak huni.

 

Penulis : Mn, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

 

Berita Terkait