551 Kepala SMAN/SMKN/SLBN se-Jateng Terima SK Gubernur 

  • 18 Apr
  • Prov Jateng
  • No Comments

 

Semarang – Sebanyak 551 kepala SMAN/SMKN/SLBN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah resmi memeroleh surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP di Grhadika Bhakti Praja, Selasa (18/4). 

Saat pengarahan kepada kepala sekolah berlangsung, Gubernur Ganjar menganalogikan alih kewenangan sekolah menengah dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 seperti pergerakan bandul. Ketika bandul diayun, maka pergerakannya menjadi tidak stabil. Lambat laun, pergerakan bandul pun menjadi tenang. Analogi itu dapat dimaknai guru perlu beradaptasi selama masa transisi alih kewenangan tersebut.

“Transisi masih berjalan. Ketika bandul itu dilempar, dia pasti bergerak cepat sampai menemukan posisinya. Pendulum pun mulai tenang. Maka begitu kelembagaan beres, personelnya beres, termasuk administrasi, baru prestasinya atau  achievement. Orang mulai merasa biasa,” terang orang nomor satu di Jawa Tengah itu di hadapan para kepala sekolah.

Ganjar berpesan agar kepala sekolah menegakkan integritas di sekolah masing-masing. Mereka harus berani menolak praktik korupsi dan gratifikasi. Pola seleksi kepala sekolah pun harus disusun secara transparan untuk memastikan tidak ada jual beli jabatan.

“Kita juga ingin sekolah-sekolah menanamkan integritas. Tidak korupsi, jujur, itu saya kira nilai-nilai sangat penting yang kita perlukan kepada mereka untuk menyampaikan,” mantan anggota DR RI ini.

Gubernur juga berharap, komite sekolah dapat berperan aktif untuk mengatasi berbagai keluhan wali murid terkait alih kewenangan sekolah menengah dari pemerintah kabupaten/ kota ke pemerintah provinsi. Seperti pertanyaan tentang pungutan dari pihak sekolah.

“Termasuk protes siswa tentang seragam sekolah, iuran-iuran yang nggak jelas itu kita minta untuk diperjelas. Sehingga peran komite bisa difasilitasi oleh kepala sekolah untuk disampaikan kepada wali murid. Mereka harus punya complain handling. Kalau ada komplain dari wali murid, mereka berani menjawab,” tegasnya.

Saat pengarahan, kepala sekolah mengadu kepada Ganjar bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cair. Menanggapi keluhan kepala sekolah, alumnus UGM itu langsung mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Drs Gatot Bambang Hastowo MPd yang hadir pada acara tersebut, “Kenapa Pak Gatot kok belum cair?”

Ganjar memberi kesempatan pimpinan OPD terkait untuk menjelaskan perubahan mekanisme BOS secara langsung kepada para kepala sekolah.

“Untuk SMAN/SMKN/SLBN memang belum cair. Insya Allah minggu ini selesai. Karena kita tidak bisa memberikan hibah kepada panjenengan. Harus belanja langsung. Karena belanja langsung, maka kita sedang mencari cara bagaimana supaya tidak belanja langsung di provinsi, tetapi belanja langsungnya ada di sekolah,” jelas Gatot.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait