31 Daerah di Jateng Raih WTP

  • 07 Jun
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Selama kurun waktu tiga tahun terakhir, tata kelola keuangan di Provinsi Jawa Tengah meningkat signifikan. Tidak hanya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tapi sebagian besar kabupaten/ kota di provinsi ini juga meraih opini yang sama.

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ir Isma Yatun MT menyampaikan, pada tahun ini sebanyak 31 daerah (termasuk pemprov) sudah memeroleh opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016. Hanya empat daerah yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan satu daerah dalam proses penyelesaian laporan.

Secara rinci dia menjelaskan, pada 2015, BPK hanya memberikan opini WTP pada 12 pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk LKPD 2014. Selanjutnya pada 2016 meningkat menjadi 21 daerah dan tahun ini meningkat sebanyak 31 pemerintah daerah.

“Opini WTP pemda di Jawa Tengah secara keseluruhan tahun ini sudah 88,57 persen. Dibandingkan dengan tahun lalu, naik sebesar 28,50 persen. Sehingga, peningkatannya terbilang signifikan,” ungkap Ismi dihadapan Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2016 kepada Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Selasa (7/6) .

Lebih lanjut dia mengatakan, daerah di Jawa Tengah yang mengalami kenaikan opini dari WDP ke WTP adalah Pemkot Semarang, Pemkab Demak, Pemkab Wonosobo, Pemkab Magelang, Pemkot Magelang, Pemkab Cilacap, Pemkab Purbalingga, Pemkab Kendal, Pemkab Pemalang, dan Pemkab Tegal. Sementara yang berhasil mempertahankan opini WTP adalah Pemkab Semarang, Pemkab Pati, Pemkab Kudus, Pemkab Jepara, Pemkab Sukoharjo, Pemkab Wonogiri, Pemkab Temanggung, Pemkab Banjarnegara, Pemkab Pekalongan, Pemkot Pekalongan, dan Pemkab Banyumas.

“Meski sekarang sudah banyak yang mendapat WTP, pemda tetap harus memperbaiki temuan-temuan BPK. Bagi yang masih mendapat WDP, mesti segera menindaklanjuti masalah-masalah yang menjadi pengecualian sehingga selanjutnya mendapat opini WTP,” pesan Ismi.

Diakui, aset kerap menjadi penyebab pengecualian dalam opini WDP. Sebab, belum seluruh tanah pemda dimiliki, dikuasai dan bersertifikat. Selain aset, persoalan lainnya belanja yang antara lain meliputi bansos, hibah dan bantuan keuangan yang belum atau terlambat dipertanggungjawabkan penerima tanpa dikenakan sanksi tegas. Terakhir adalah pendapatan, di antaranya pendapatan yang belum atau terlambat disetor ke kas daerah, dan pendapatan dari pemanfaatan aset yang belum dikelola secara memadai untuk keuntungan pemda. Untuk itu, pemda harus memberikan perhatian ekstra untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait