2023, Seluruh Tanah di Jateng Harus Tuntas Didaftar

  • 09 May
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Pemerintah terus menggenjot percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di seluruh penjuru tanah air, termasuk Jawa Tengah. Bahkan, Presiden RI Ir Joko Widodo menargetkan seluruh bidang tanah di provinsi ini tuntas didaftarkan pada 2023.

Fakta itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Jawa Tengah Drs Heru Santoso saat menghadiri Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah RI, Gugus Tugas Reforma Agraria dan LP2B di Grhadhika Bhakti Praja, Rabu (9/5).

Heru Santoso membeberkan, tren target PTSL selama tiga tahun terakhir terus meningkat. Pada 2016, target PTSL menyasar 100 bidang tanah. Setahun kemudian, target tersebut meningkat menjadi 640 ribu bidang.

“Target PTSL tahun 2018 di Jawa Tengah adalah 1,2 juta bidang. Ini naik dua kali lipat dari tahun 2017 yang hanya 640 ribu bidang. Atau naik 12 kali lipat dibandingkan tahun 2016 yang hanya 100 ribu bidang,” bebernya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP menjelaskan, Inpres Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah RI merupakan langkah nyata untuk mempercepat agenda reforma agraria yang merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Ir Joko Widodo. Reforma agraria merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menata ulang sumber-sumber agraria, khususnya tanah.

“Upaya reformasi agraria juga dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi lingkungan sebagai sumber daya alam lestari, mengingat kerusakan alam dan kondisi ekosistem lingkungan yang ada banyak mewarnai kondisi sumber daya hayati,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah itu membeberkan, dari jumlah 21,37 juta bidang tanah di provinsi ini, baru terdaftar 10,61 juta bidang (49,7%). Sementara, 10,75 juta bidang tanah (50,3%) belum terdaftar.

“Ini adalah angka yang besar, dan harus menjadi perhatian kita bersama. Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini saya meminta bupati dan wali kota serta seluruh pihak untuk menyukseskan program ini sehingga kita dapat menyelesaikan target pada tahun 2023 seluruh bidang tanah di Jawa Tengah telah terdaftar,” ajaknya.

Dalam rangka menyukseskan reforma agraria, pemerintah pun membuat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dipimpin langsung oleh gubernur. Selain menyelesaikan konflik reforma agraria, tupoksi dari GTRA adalah mengoordinasikan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam rangka penataan aset, fasilitasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat reforma agraria, memperkuat kapasitas pelaksanaan reforma agraria dan menyampaikan laporan hasil reforma agraria kepada GTRA Pusat.

“Inpres Nomor 2 Tahun 2018 selain berisi tentang PTSL dan GTRA juga membahas  tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini tentu juga menjadi penting untuk kita elaborasi bersama dalam rangka mendukung kedaulatan pangan di Indonesia,” pungkasnya.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait