2017, Pendapatan Pemprov Jateng Naik Rp 4 T

  • 22 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil menaikkan pendapatan daerah hingga lebih dari Rp 4 triliun pada tahun anggaran 2017. Jika pada 2016 pendapatan yang berhasil dicapai hanya Rp 19,632 triliun, maka pada 2017 angka itu naik menjadi Rp 23,703 triliun.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP saat membacakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam Sidang Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian, Jumat (21/6). Realisasi pendapatan 2017, kata Sri Puryono, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 23,613 triliun. Apabila dipersentase, pendapatan melebihi target sebesar 0,38 persen.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah itu merinci komponen pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Untuk pendapatan asli daerah, dari komponen pajak daerah, Pemprov Jateng memeroleh pemasukan Rp 10,572 triliun, dari retribusi Rp 107,37 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 371,07 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 1,496 triliun.

Sri Puryono membeberkan pendapatan dari pajak daerah, khususnya dari komponen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, melebihi target masing-masing 3,95 persen dan 2,06 persen. Keberhasilan tersebut antara lain dipengaruhi faktor membaiknya kondisi perekonomian di Jawa Tengah selama 2017. Di samping itu, Pemprov Jateng menambah titik layanan pembayaran pajak agar masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran pajak. Antara lain melalui samsat mall, samsat keliling, e-samsat/sakpole, dan penagihan langsung kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraaan bermotor.

Dari dana perimbangan, Pemprov Jateng mendapatkan pemasukan total sebesar Rp 11,117 triliun, dan pendapatan daerah yang sah memeroleh Rp 37,67 miliar. Sehingga, pendapatan yang diperoleh Jateng dari seluruh sumber pendapatan sebesar Rp 23,703 triliun.

“Untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp 22,884 triliun, atau kurang dari 100 persen karena ada efisiensi kegiatan, sisa tender, gagal lelang, sisa belanja bantuan sosial karena tidak melengkapi syarat pencairan, dan sisa belanja tidak terduga,” tandasnya.

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait