2017, Angka Kecelakaan Kerja Jateng Turun

  • 07 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap perusahaan harus senantiasa dibangun untuk meminimalisasi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Budaya K3 dimaksudkan untuk memberikan perlindungan keselamatan kepada tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja dan terjaminnya keselamatan dan keamanan peralatan aset dan sumber produksi. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah Dra Wika Bintang MM mengungkapkan, angka kecelakaan kerja di provinsi ini cenderung fluktuatif selama tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, angka kecelakaan kerja pada 2015 sebesar 3.083 kasus.

“Pada 2016 naik menjadi 3.665 kasus, dan 2017 menurun menjadi 1.468 kasus,” terangnya saat mengikuti Apel Bulan K3 Nasional Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 bertajuk “Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Mendorong Terbentuknya Bangsa yang Berkarakter”, di Halaman Pusdiklat PLN, Selasa (6/2).

Wika membeberkan, pihaknya melakukan sosialisasi dan pembinaan K3 secara kontinyu kepada industri di Jawa Tengah untuk meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya budaya K3.

“Kita melakukan pembinaan terus, sosialisasi terus dan menyadarkan perusahaan (pentingnya K3). Tapi kalau rata-rata perusahaan besar, ada bahan baku berbahaya itu sudah mewajibkan kita tidak bisa masuk tanpa APD. Sehingga keselamatan pekerjanya terjamin,” bebernya.

Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP yang menjadi inspektur apel bulan K3 bersyukur ketika pada tahun lalu angka kecelakaan kerja dapat diturunkan secara signifikan, meski pada tahun 2015 dan 2016 angka kecelakaan kerja tergolong cukup tinggi.

“Kalau di Jawa Tengah mulai tahun 2015, 2016, grafiknya naik dan 2017 kemudian bisa turun maka saya menyampaikan terima kasih. Ternyata partisipasi dari perusahaan, kerja sama dengan para pengawas tenaga kerja bisa menurunkan jumlah kecelakaan kerja yang signifikan. Mudah-mudahan nanti ini bisa kita jaga, kita turunkan lagi,” ujarnya.

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu ingin perusahaan dapat menyusun dan menerapkan mekanisme kerja yang merujuk pada standar K3. Selain itu jug serius melatih tenaga kerjanya agar dapat berperilaku K3 secara tepat.

“Saya berharap betul seluruh perusahaan untuk menyiapkan SOP yang bagus, melatih karyawannya dengan baik. Kalau bekerja harus menggunakan seragam/ uniform yang aman. Itu wajib. Termasuk gubernur/ bupati/ wali kota atau pejabat siapa pun yang mau menengok harus pakai uniform. Itu sebagai SOP dan contoh sehingga nanti kita akan terbiasa melakukan itu,” harapnya.

Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan, pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk mendukung pelaksanaan K3 pada tahun lalu. Seperti  menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan dan standar di bidang K3, menambah jumlah pengawas spesialis K3, meningkatkan peran serta masyarakat melalui lembaga K3, meningkatkan kesadaran tenaga kerja dan masyarakat melalui peningkatan jumlah personel K3.

“Selain itu, meningkatkan perusahaan yang mendapatkan penghargaan K3. Penghargaan K3 tidak sekedar satu sertifikat yang di pigura. Tapi di dalamnya mengandung makna simbolik, di mana perusahaan itu menjalankan (budaya K3) dengan sangat baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, apel bulan K3 nasional Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh 500 peserta. Terdiri atas perwakilan dari seratus perusahaan, serikat pekerja, Apindo, PJK3, OPD Provinsi Jawa Tengah serta pengawas ketenagakerjaan. Rangkaian peringatan bulan K3 di Jawa Tengah meliputi sosialisasi K3, penilaian penghargaan K3, audit SMK3, pembinaan dan pengujian lisensi K3, pemeriksaan dan pengujian obyek K3 penanganan kasus-kasus kecelakaan kerja, pemeriksaan HIV AIDS, donor darah, pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, pengukuran dan pengujian lingkungan.

 

Penulis : Ar, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

Berita Terkait