100 Hari Kinerja Luthfi-Yasin, Buktikan Keberpihakan kepada Pesantren

  • 31 May
  • ikp
  • No Comments

SEMARANG – Dalam 100 hari kinerja Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, pasangan itu memberikan dukungan nyata kepada dunia pesantren. Buktinya, kepemimpinannya mampu menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pesantren

 

Regulasi itu sudah lama dinantikan kalangan pesantren, karena menjadi aturan teknis atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023, tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren.

 

Alhamdulilah Pergub Pesantren sudah disahkan, ini sebagai tindak lanjut dari Perda Pesantren yang telah disahkan hampir dua tahun lalu,” ungkap Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, beberapa waktu lalu.

 

Regulasi itu, lanjut dia, menjadi angin segar buat pesantren, mengingat payung hukum bantuan pemerintah menjadi lebih jelas.

 

“Setelah terbitnya Pergub ini kami akan kawal, dan pelaksanaannya sesuai penganggaran, akan diusulkan untuk masuk dalam anggaran perubahan 2025 serta APBD Murni Tahun 2026,” kata Taj Yasin.

 

Dia berharap, dengan Pergub itu, ada sinergi antara pemerintah daerah dengan pesantren. Sebab, persoalan-persoalan yang dihadapi pesantren, sudah terangkum dalam aturan Perda dan Pergub tersebut. Misalnya terkait bantuan insentif guru agama, bantuan sarana dan prasarana pondok pesantren, bantuan beasiswa santri, fasilitasi kegiatan santri, pelatihan santri milenial, santri preneur, dan lainmya.

 

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Jateng, Haerudin mengatakan, Pergub Pesantren Nomor 17 Tahun 2025, mengatur tentang fasilitasi dan sinergitas pengembangan pesantren di Jateng.

 

“Pergub bertujuan meningkatkan penguatan dan dukungan terhadap pesantren, dalam menunjang fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” bebernya, di Semarang, baru-baru ini.

 

Dijelaskan, Pergub itu juga mengatur berbagai bentuk fasilitasi. Termasuk, bantuan operasional, sarana dan prasarana, bantuan program, serta bantuan lainnya untuk pesantren.

 

Dengan Pergub Pesatren, dia berharap dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dengan pesantren, dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu, dan berwawasan. Pergub juga diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan beasiswa dan kerja sama dengan pihak luar negeri, untuk pendidikan dan lapangan kerja santri.

 

Pengasuh Pondok Pesantrel Tanbihul Ghofilin Banjarnegara, M Chamzah Hasan mengaku, menyambut baik terbitnya Pergub Pesantren. Dia berharap ke depan perhatian Pemprov Jateng kepada Pesantren lebih maksimal. Saat ini pesantren menunggu realisasi Pergub tersebut. Misalnya bantuan sarana prasarana Pesantren, bantuan insentif guru agama, hingga beasiswa santri.

 

“Ini Pergub yang ditunggu-tunggu masyarakat Pesantren,” ujar dia. (Humas Jateng)*ul

 

Berita Terkait