WTP ke-9 Kabupaten Semarang Diserahkan Via Vidcon

  • 18 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Kabupaten Semarang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Opini tertinggi kali ini merupakan pencapaian kali kesembilan berturut-turut sejak 2012.

Penyerahan laporan hasil penilaian (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali, melalui video conference (vidcon) dengan Bupati Semarang Mundjirin, di ruang Vidcon Sekretariat Daerah di Ungaran, Senin (18/5/2020) pagi. Bersamaan dengan itu diserahkan pula LHP LKPD tahun anggaran 2019 kepada Bupati Cilacap, Walikota Surakarta dan Walikota Pekalongan.

Kepala BPK Perwakilan Jateng Ayub Amali mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tetap melakukan penilaian secara objektif terhadap pelaksanaan keuangan tiap-tiap daerah. Dijelaskan, pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi laporan keuangan daerah didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Indikator lainnya adalah kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), patuh pada peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Kepada para kepala daerah yang mendapat opini WTP, Ayub mengingatkan untuk tetap memperhatikan beberapa catatan yang disertakan. Di antaranya tentang pengelolaan aset, penggunaan rekening yang tidak memiliki dasar hukum formal, serta pertanggungjawaban dana hibah dan bantuan sosial yang masih terlambat.

“Saya berharap opini WTP yang diraih dapat menjadi motivasi para kepala daerah untuk mempertanggungjawabkan dana APBD dengan baik. Sekaligus tetap berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Bupati Semarang Mundjirin mengatakan, prestasi pencapaian WTP kali kesembilan merupakan hasil kerja keras dan kerja sama eksekutif dan legislatif. Terkait catatan tentang pengelolaan aset, Mundjirin mengatakan akan lebih menekankan ketelitian dan kehati-hatian kepada jajarannya.

“Aset daerah akan kami kelola lebih profesional, agar nilai materialnya dapat lebih terjaga,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menegaskan, akan menjaga mutu pengawasan terhadap pelaksanaan keuangan daerah, sesuai kewenangan dan fungsi lembaga legislatif.

Penulis : */junaedi
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait