Warga Diharap Gunakan Santunan Jalur Ganda Solo-Semarang untuk Perbaikan Ekonomi

  • 23 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

SURAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap para penerima santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional jalur ganda Solo-Semarang Fase 1 (Solo Balapan-Kadipiro), bisa memanfaatkannya dengan baik. Di antaranya untuk perbaikan ekonomi mereka.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko mengatakan, pihaknya berharap uang santunan yang diterima bukan untuk konsumtif.
“Untuk usaha produktif atau untuk mengganti rumah mereka yang terdampak sosial, sehingga ke depan dapat uang cukup besar tidak kemudian habis, tapi bisa menjadi modal usaha,” harap Miko, sapaannya, di sela-sela pemberian uang santunan di Pendapa Taman Cerdas Kelurahan Gilingan, Kota Surakarta, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, dengan pemanfaatan uang santunan untuk pengembangan usaha atau memperbaiki rumah, maka penerima santunan berpotensi bisa hidup lebih layak. Jadi, tidak sekadar pindah tempat, namun nantinya usaha bisa lebih bagus dan rumah juga lebih baik.
Dia berharap, hal itu bisa dilakukan 531 penerima santunan di Solo, atau juga di tempat lain. Mengingat uang yang diterima cukup besar, maka penggunaan produktif yang dikedepankan warga.
“Boleh saja digunakan yang lain, tapi dihitung betul. Sehingga pindah ke tempat yang lebih bagus, punya usaha yang lebih baik, ekonominya meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Jateng Suko Mardiono menilai, pemberian santunan berjalan kondusif. Atensi pemerintah kepada warga terdampak sosial proyek pembangunan rel ganda juga mendapat sambutan baik.
“Kalau dulu kan lebih terkenal dengan penggusuran lagi. Pemerintah melalui regulasinya, memberikan santunan kepada warga yang terdampak terhadap pembangunan proyek nasional,” kata Suko.
Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa mengatakan upaya pemerintah  memberikan santunan merupakan bentuk menyejahterakan masyarakat, termasuk ikut mengupayakan warga agar bisa tertib hunian.
“Bisa tidur nyenyak, nyambut gawe enak, maka rumahnya enggak ada yang ngopyak-ngopyak. Kunci utama adalah legalitas hunian, ” kata dia di lokasi.
Selanjutnya, perihal penataan kawasan. Hal itu bisa dilakukan tidak hanya di Surakarta, tapi juga Jawa Tengah pada umumnya atau di seluruh wilayah yang memiliki bantaran jalur kereta api.
“Saya kira akan lebih tertib dan tidak ada kawasan kumuh. Kita ingin masyarakatnya lebih aman, nyaman, tinggal di rumah yang betul betul-betul ada legalitasnya,” ucapnya. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait