Verifikasi Calon Siswa SMKN Jateng Lewat Panggilan Video

  • 10 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Jawa Tengah hanya akan menerima siswa dari kalangan tidak mampu. Untuk memastikan kondisi calon siswa, pihak sekolah melakukan validasi melalui panggilan video.

 

Kepala SMK Negeri Jateng Kampus I Semarang Sriyono mengungkapkan, untuk mengetahui kondisi perekonomian calon siswa, pihaknya mewajibkan mereka untuk menyertakan sejumlah dokumen saat pendaftaran. Seperti, bukti pembayaran rekening listrik satu bulan terakhir untuk listrik prabayar, atau struk pembelian listrik dua periode terakhir untuk listrik prabayar, bukti pembayaran PBB terbaru, slip gaji atau surat keterangan penghasilan dan pekerjaan ayah dan ibu dari kelurahan. Mereka juga mesti mengirimkan foto rumah tampak depan, samping, ruang utama, kamar tidur, kamar mandi, dapur.

 

Ditambahkan, untuk memastikan kebenarannya, data tersebut mesti divalidasi. Jika sebelum pandemi, validasi data siswa dilakukan dengan kunjungan rumah, namun selama pandemi ini, pihaknya melakukan validasi melalui panggilan video.

 

“Untuk validasi data siswa kita gunakan fasilitas video call. Lalu bagaimana jika calon siswa tak punya handphone? Kami bisa melakukan kroscek dengan menghubungi handphone ketua RT, lingkungan, sampai Lurah, yang dalam form pendaftaran sudah dicantumkan,” ujar Sriyono, saat ditemui di Kampus I SMK Negeri Jateng, Jl Broto Joyo Semarang, Rabu (10/3/2021).

 

Dia menjelaskan, SMKN Jateng memang khusus untuk siswa tidak mampu. Kuota yang disediakan pada tahun ajaran 2021/2022 sebanyak 264 kursi, yang tersebar di tiga kampus. Kampus I SMK N Jateng di Semarang  sebanyak 120 siswa, Kampus II di Pati 48 siswa dan Kampus III di Purbalingga 96 siswa.

 

Ia menyebut, periode pendaftaran telah dimulai pada 8 Maret hingga 30 April 2021. Hingga Rabu (10/3/2021) pagi tercatat ada ribuan peminat dan 160 orang pendaftar yang mengunjungi di laman pendaftaran https://ppdb.smknjateng.sch.id.

 

“Sekolah ini digagas oleh Pak Gubernur Ganjar Pranowo, untuk memutuskan rantai kemiskinan melalui pendidikan. Karena dengan pendidikan, kesejahteraan masyarakat pun akan berubah,” ujarnya.

 

Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menanggung seluruh biaya pembelajaran, dari mulai pendaftaran hingga lulus. Tidak hanya itu, seluruh biaya hidup anak didik SMK Negeri Jateng pun ditanggung APBD, mulai dari asrama, makan minum hingga seragam.

 

Terkait proses seleksi atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kini dilakukan secara daring. Mengingat, wabah Covid-19 yang belum mengizinkan proses tatap muka. Hal itu berlaku pula dengan pembelajaran yang masih menggunakan daring. Baik melalui aplikasi temu daring yang sudah umum, dan aplikasi SiJuna (Sistem Jurnal Pembelajaran). Dengan SiJuna, guru bisa memonitor siswa yang mengikuti pembelajaran atau absen.

 

“Jika ditemukan ada kesulitan belajar dan kesulitan hidup harus bantu keluarga, maka akan dilanjutkan dengan home visit. Selain itu, kami juga telah memberikan bantuan 27 unit handphone, baik yang tidak punya atau peningkatan spesifikasi,” urainya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran online SMKN Jateng bisa diakses melalui laman https://ppdb.smknjateng.sch.id pada 8 Maret-30 April 2021, unggah hasil scan berkas asli 8 Maret-30 April. Berkas persyaratan administasi meliputi kartu keluarga, KTP ayah dan ibu atau wali, surat keterangan meninnggal dunia dari kelurahan jika orang tua sudah meninggal, pas foto 3 x4 background merah, akta kelahiran, kartu NISN, surat kemiskinan (KPS, KIP, PKH,SKTM dll).

 

Berkas lainnya, bukti pembayaran rekening listrik satu bulan terakhir untuk listrik prabayar, atau struk pembelian listrik dua periode terakhir untuk listrik prabayar, bukti pembayaran PBB terbaru, slip gaji atau surat keterangan penghasilan dan pekerjaan ayah dan ibu dari kelurahan. Mereka juga mesti mengirimkan foto rumah tampak depan, samping, ruang utama, kamar tidur, kamar mandi, dapur, surat keterangan rerata nilai rapor semester 1-5, rekomendasi kepala sekolah, piagam prestasi kejuaraan jika siswa mempunyai prestasi kejuaraan, surat persetujuan orang tua, dan pakta integritas.

Seleksi tahap I administrasi dan validasi berkas online 8 Maret-2 Mei, pengumuman seleksi tahap I, administrasi, 3 Mei 2021. Selanjutnya, dilakukan seleksi tahap 2, yakni tes akademik (online) dan penilaian bonus prestasi 5-6 Mei 2021, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi tahap 2 pada 10 Mei. Mereka yang lolos akan mengikuti seleksi tahap 3 (psikotes, kesehatan dan kebugaran) pada 24-25 Mei. Selanjutnya, dilakukan verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik secara daring/online pada 7-9 Juni, pengumuman hasil seleksi tahap 3 pada 14 Juni, daftar ulang peserta didik pada 15-17 Juni.

 

Siswa dijadwalkan masuk asrama pada 11 Juli, orientasi peserta didik baru pada 12-16 Juli, dan hari pertama pembelajaran pada 12 Juli. Namun, jadwal masuk asrama bisa berubah tergantung kebijakan pemerintah terkait pembelajaran selama pandemi Covid-19. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait