Terapkan “5K” Kunci Tata Kelola Informasi Publik

  • 02 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah mendorong disempurnakannya single data system (SDS) di provinsi ini. Sebab, hal itu merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.

Ketua KI Provinsi Jawa Tengah Sosiawan mengakui SDS yang saat ini tengah dirintis pemprov melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) merupakan keunggulan yang juga diapresiasi pemerintah pusat. Untuk itu SDS harus terus disempurnakan. Dukungan dan kerja sama dengan seluruh stakeholder, khususnya instansi di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus ditingkatkan.

“Harapan saya, (Diskominfo) bisa bersinergi dengan baik,” ujarnya, saat melakukan Visitasi dan Verifikasi Pemeringkatan Badan Publik Provinsi Jawa Tengah, di Ruang Rapat Diskominfo Jateng, Jumat (2/11).

Diakui, tata kelola informasi publik saat ini menjadi sorotan masyarakat. Mereka menuntut keterbukaan informasi. Kegiatan verifikasi yang dilakukan KI tak sekadar penilaian, melainkan dalam upaya mendorong meningkatkan pelayanan kepada publik.

Kepala Diskominfo Jateng Dadang Somantri mengungkapkan pihaknya terus meningkatkan keterbukaan informasi. Tentunya, keterkaitan antarbidang terus diperkuat, termasuk integrasi dengan instansi lainnya.

“SDS ini salah satu yang bisa dilihat. Kami juga telah melucurkan layanan integrasi aplikasi Jateng Slim pada Agustus lalu,” bebernya.

Sekretaris Diskominfo Jateng Ratna Dewajati menambahkan, selama hampir dua tahun keberadaan instansi ini, ada lima kata kunci yang menjadi acuan tata kelola informasi publik. Yakni, komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan konsistensi, atau “5 K”.

Komitmen, imbuhnya, direalisasikan melalui sumber daya manusia (SDM) pengelola PPID yang sesuai dengan tugasnya. Koordinasi antarbidang terus diperkuat untuk percepatan penyampaian informasi. Komunikasi untuk menyampaikan pesan, dilakukan melalui pendekatan formal (rapat, surat, nota dinas, notulensi), maupun informal dengan memanfaatkan media komunikasi lain, termasuk medsos.

“Kolaborasi di tingkat pusat juga ditingkatkan, misalnya dengan staf kepresidenan dalam perwujudan open data, operator telekomunikasi, APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), maupun berbagai media massa. Konsistensi terlihat dari kebijakan yang tertera dalam renstra (rencana strategis) yang telah dikaitkan dengan renstra lama, roadmap, dan sebagainya. Termasuk integrasi infrastruktur,” tandasnya. (Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait