Tekan Penularan Covid-19, Gelar Razia Masker Hingga Pelosok Desa

  • 02 Sep
  • bidang ikp
  • No Comments

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus berupaya menekan persebaran Covid-19. Satu di antaranya dengan mengetatkan razia pemakaian masker hingga ke pelosok desa.

 

Seperti yang terlihat di Desa Pamijen, Kecamatan Sokaraja dan Desa Pajerukan Kecamatan Kalibagor, Rabu (2/9/2020). Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, diperkuat unsur TNI, Polisi dan perangkat desa melakukan razia masker nonyustisi.

 

Hasilnya, ada delapan orang yang ketahuan tidak memakai masker, saat sedang berada di ruang publik. Para pelanggar lantas diberikan edukasi mengenai protokol kesehatan. Adapula, yang disuruh push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

 

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol-PP Banyumas Guntur Eko Giyantoro mengatakan, penegakan peraturan itu didasarkan pada Perda 2/2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Banyumas. Berdasarkan hal itu, bagi warga yang ketahuan melanggar bisa dikenakan denda.

 

“Denda yang diberikan maksimal Rp50 ribu, bagi mereka yang tidak memakai masker di tempat umum. Oleh karenanya, kami melakukan operasi yustisi setiap Senin dan Selasa dan akan disidangkan pada hari Kamis dan Jumat,” ujar Guntur ditemui di ruangannya.

 

Ia mengungkapkan, pelaksanaan penegakan Perda 2/2020 telah dilaksanakan sejak diundangkan pada medio tahun ini. Dari data sejak Mei, sudah tercatat sekitar 400 tersangka yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

 

“Di desa-desa, juga diadakan operasi seperti ini. Jadwalnya yang menentukan dari kecamatan, kemudian dilakukan razia nonyustisi. Di sana (desa di 27 kecamatan) pembinaannya berupa hukuman menyanyi sampai push up. Adapula edukasi tentang kesehatan,” tutur Guntur.

 

Ia mengatakan, dengan pelaksanaan razia jumlah pelanggar protokol kesehatan mulai menurun. Meskipun demikian, masih ada satu dua orang yang membandel.

 

Kepala Desa Kemijen Hesti Tantriyana mengatakan, warganya sebagian besar telah sadar tentang pemakaian masker di luar rumah. Namun, ia tak menampik, ada di antaranya yang masih terjaring operasi masker.

 

“Karangtaruna kami juga terus bergerak dengan memberikan edukasi dan pembagian masker. Adapula bantuan masker dari program Jogo Tonggo Provinsi Jawa Tengah, kami bagi lagi kepada warga,” urainya.

 

Selain memberdayakan Karangtaruna, pihaknya juga menggandeng mahasiswa UMP dan Unsoed untuk memberikan edukasi.

 

“Selain edukasi, kami juga dibantu melakukan riset yang dilakukan mahasiswa UMP terkait penerimaan informasi tentang Covid-19. Hasilnya masyarakat kami sudah 70 persen mengetahui tentang bahaya penyakit itu. Alhamdulillah, dari sekitar 4.000 orang warga kami, belum ada yang terpapar Covid-19,” paparnya.

 

Hal serupa diungkapkan Kepala Desa Pajerukan Slamet Kartamiharja. Ia menyebut, seminggu sekali melakukan penertiban lewat razia masker.

 

“Alhamdulillah, dari warga kami belum ada yang terkena Covid-19,” pungkas Slamet. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait