Soal Registrasi Kartu Prabayar, Masyarakat Diminta Bersabar

  • 05 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI terus melakukan evaluasi terhadap mekanisme registrasi nomor kartu prabayar. Hal itu sebagai tindak lanjut keluhan dari pelanggan yang sulit melakukan registrasi.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Prof Ahmad Ramli menyampaikan banyaknya pelanggan kartu prabayar yang diperkirakan sekitar 360 juta nomor, membuat traffic ke nomor operator 4444 sangat sibuk. Kondisi tersebut mengakibatkan sejumlah pelanggan sulit mengakses dan belum berhasil melakukan registrasi.

Untuk itu, dia berharap masyarakat bersabar. Bagi mereka yang belum berhasil, hendaknya kembali mengulang registrasi pada layanan SMS gratis tersebut,  mengingat waktu registrasi masih bisa dilakukan hinggal 28 Februari 2018 mendatang. Pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap kendala yang dihadapi.

“Kegagalan dalam proses registrasi sedang dievaluasi dan akan segera dibuat format solusinya,” beber Ramli.

Ditambahkan, bagi warga yang data NIK dan nomor KK berbeda dengan data KTP elektronik yang dimiliki Dirjen Dukcapil, dipersilakan mendaftar melalui gerai yang ditunjuk untuk melakukan validasi berdasar data yang dimiliki.

Kendati begitu, imbuhnya, respon masyarakat untuk melakukan registrasi nomor telepon seluler sangat baik. Hingga 5 November 2017 pukul 13.19, nomor yang sudah teregistrasi tercatat 42.317.425. Jumlah itu jauh melebihi perkiraan.

“Apapun  yang terjadi pemerintah berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mendaftar dan mencobanya. Dan kami mohon maaf  kalau belum berhasil dalam registrasi atau kurang nyaman dalam pelayanan kami,” tandas Ramli. (Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait