SKPD Jangan Lagi Susun Data Statistik Dasar

  • 26 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

Salatiga – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jawa Tengah diminta lebih memahami data dasar dan sektoral. Hal itu penting agar single data system di provinsi ini dapat tersaji dengan baik.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah Dr Margo Yuwono, pada pembukaan kegiatan Forum Data Jawa Tengah, Penyusunan dan Standarisasi Data SKPD dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah, yang berlangsung di Hotel Grand Wahid Salatiga, Senin (26/3). Menurutnya, pemahaman bersama tentang data dasar yang bersifat makro dan data sektoral yang bersifat mikro mutlak diperlukan. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih data.

“Peran BPS adalah melakukan penyusunan data dasar yang bersifat makro, yakni dalam bentuk sensus atau survei berskala nasional. Sementara Kementerian/ Lembaga/ SKPD bertanggungjawab terhadap penyusunan dan validasi data sektoral mikro, di antaranya data kemiskinan daerah. Oleh karena itu, SKPD jangan lagi menyusun data statistik dasar. Bila butuh data cukup integrasi saja dengan BPS,” jelas Margo.

Ia menambahkan validitas data memang bersifat fluktuatif sesuai kondisi yang ada. Sehingga, setiap Pemerintah Daerah diharapkan dapat melakukan updating data, khususnya data dasar kepada BPS setidaknya dua kali dalam setahun. Sementara, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai wali data berkewajiban untuk mengomunikasikan data yang sudah divalidasi ke masyarakat.

Terkait dengan sifat keterbukaan suatu data, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Nur Fuad SAg, menegaskan kekhawatiran kabupaten/ kota dan SKPD terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan terhadap pemanfaatan data, seharusnya tidak perlu terjadi sepanjang ada kesepakatan dari forum data mengenai sifat suatu data, apakah terbuka atau tertutup. Selain itu, validitas dan kualitas data juga wajib diperhatikan agar nantinya tidak muncul permasalahan. Kategorisasi data bisa menjadi solusi akses informasi publik.

Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah, Drs Budi Wibowo MSi mewakili Sekretaris Daerah Dr Ir Sri Puryono KS MP mengakui, penyusunan dan standarisasi basis data menjadi hal yang sangat penting dan urgen. Pasalnya, hal itu bisa untuk menunjukkan peningkatan kinerja pemerintah. Terlebih, dalam mewujudkan smart province dan smart city, di mana single data system menjadi bagian dari data geospasial.

“Jawa Tengah pun saat ini sudah punya Government Resources Management System alias GRMS, sebagai bagian dari integrasi data. Sehingga pemerintahan yang efektif dan efisien dapat terwujud,” tegas Budi.

Mengingat pentingnya updating data, dia meminta seluruh SKPD Provinsi dan Diskominfo Kabupaten/ Kota segera melakukan input data ke dalam single data system yang sudah diluncurkan Diskominfo Provinsi Jawa Tengah pada 2017 lalu. Diskominfo Jateng pun mesti memperhatikan pengamanan data, baik yang bersifat terbuka maupun tertutup.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, Dadang Somantri sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Forum Data tersebut menyampaikan, kegiatan penyusunan, standarisasi dan perwalian data SKPD Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kominfo Kabupaten Kota se-Jawa Tengah itu untuk menyamakan persepsi penyelenggaraan statistik sektoral, antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/ kota se-Jawa Tengah. Khususnya, dalam rangka menyediakan data statistik dan informasi kepada publik.

“Pada akhirnya tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyediakan data statistik dan informasi terkait dengan keterbukaan informasi publik” jelasnya.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, acara forum data kali itu diisi materi serta diskusi panel oleh beberapa narasumber. Di antaranya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Badan Informasi Geospasial. (Tn/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait