“SiBeti”, Permudah Warga Beteng Urus Surat dan Jual Beli Via Gawai

  • 03 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

KLATEN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah melatih warga Desa Beteng, Kecamatan Jatinom menggunakan Sistem Informasi Layanan Masyarakat Terintegrasi alias SiBeti. Melalui aplikasi itu masyarakat mudah mengurus administrasi via gawai, serta akses layanan jual beli online.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Jateng Ahmad Syaifillah mengatakan, ikhtiar tersebut dilakukan untuk mengangkat perekonomian warga. Melalui teknologi digital, urusan pembuatan surat dipersingkat, dan memperluas jangkauan jual beli komoditas pangan.
Selain pelatihan digital, juga ada penyerahan bantuan renovasi kandang sapi, pada acara yang dihelat di Balai Desa Beteng, Kamis (3/11/2022).
“Ini rangkaian kegiatan (yang dilakukan Diskominfo Jateng) di antaranya ada bantuan untuk kandang sapi, dan aplikasi bernama SiBeti yang dirancang untuk mempermudah layanan administrasi bagi masyarakat. Ini juga bisa membantu untuk berjualan. Muaranya, agar masyarakat lebih sejahtera, aktif perekonomiannya, karena kami juga sudah melakukan pelatihan pembuatan keripik singkong, dan lainnya,” ujarnya.
Ditambahkan, Desa Beteng merupakan binaan Diskominfo Jateng pada program Satu OPD Satu Desa Dampingan tahun 2022. Berbagai pelatihan telah diberikan, mulai pemberantasan hama uret, pelatihan pembuatan keripik singkong, keripik pepaya, pembenahan RTLH, dan pemberian akses internet untuk kebutuhan sekolah maupun usaha.
Syaifillah mengatakan, pada pelatihan tersebut, pihaknya menggandeng Pemerintah Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Hal itu karena Desa Krandegan telah menerapkan teknologi digital, seperti pembuatan surat pengantar online, pemberdayaan warga lewat UMKM, dan jasa digital.
Kades Krandegan Dwinanto mengatakan, pihaknya turut mengembangkan aplikasi SiBeti. Hal itu didasarkan pada aplikasi yang telah dijalankan di Krandegan.
Cukup mengakses desa-beteng.klaten.jatengprov.go.id, selanjutnya warga bisa mengurus keperluan administrasi melalui gawai. Nantinya tiap masyarakat akan diberikan Personal Identity Number (PIN) untuk mengakses layanan.
Dengan format itu, imbuhnya, sebuah surat keterangan akan otomatis memuat data warga, sehingga warga hanya perlu hitungan menit untuk membuat sebuah surat. Proses tersebut menghemat waktu jika dibanding pembuatan surat manual, yang harus mengetik ulang dan kroscek berulang.
“Setelah ini akan dimasukkan playstore. SiBeti berguna untuk warga Beteng menggunakan platform Android yang bisa melayani kebutuhan surat menyurat, hingga mengumumkan berbagai kebijakan. APBDes bisa diakses dari mana saja selama ada internet,” urai Dwinanto.
Warga Desa Beteng, Bayu Supriaji mengaku terbantu dengan aplikasi itu. Ia menyebut, dulunya untuk mengurus surat ia harus bolak balik ke kantor kelurahan. Namun, dengan SiBeti, diharapkan segala urusan terkait administrasi bisa beres dalam hitungan menit.
“Hanya, nanti masyarakat perlu mendapat sosialisasi dulu, karena warga banyak yang belum bisa. Kami sebagai pemuda desa, mungkin harus (mengadakan pelatihan) di sini (balai desa) atau mengunjungi tiap RT,” pungkas Bayu. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait