Rekrutmen CASN Pemprov Jateng Dimulai, Kepala BKD : Jangan Percaya Calo

  • 06 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pengumuman rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) telah dimulai. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh mengimbau, masyarakat tidak gampang percaya pada oknum yang menjanjikan dapat menembus jalur pintas menjadi abdi negara.
Hal itu disampaikan Wisnu, menanggapi fenomena calo yang menjanjikan bisa mengangkat seseorang menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dikatakan, setiap kali lowongan abdi negara diselenggarakan, ada saja warga mengadukan adanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu ke kantornya.
“Makanya, jangan percaya pada siapapun yang bilang mampu menembus panitia dan diterima sebagai CASN. Itu bohong. Faktanya, dua kali penyelenggaraan seleksi, ada saja yang membawa SK tetapi palsu. Masyarakat jangan percaya iming-iming mereka yang menjanjikan bisa memasukkan sebagai CPNS atau PPPK. Tidak ada yang bisa kecuali kemampuan anda sendiri,” urainya, Selasa (6/7/2021).
Ia memberikan contoh, banyak di antara putra pejabat di lingkungan Pemprov Jateng yang mendaftar seleksi, tapi tak lolos. Hal itu mengindikasikan, proses seleksi tersebut bersifat netral dan tidak dapat diintervensi siapa pun, bahkan pemangku jabatan.
Wisnu menjelaskan, untuk tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh kuota CASN sebanyak 11.648 lowongan. Dari kuota tersebut, sebanyak 301 lowongan CPNS, terdiri dari 291 lowongan tenaga teknis, dan tiga lowongan tenaga kesehatan.
Sementara, sisanya sebanyak 11.347 lowongan adalah untuk PPPK. Terdiri dari, 10.819 lowongan untuk tenaga guru, 294 lowongan tenaga teknis, dan 525 tenaga kesehatan. 
Sedangkan, jumlah formasi untuk seluruh kabupaten/kota dan pemprov Jateng sebanyak 80.396. Terdiri dari formasi CPNS sebanyak 10.233 formasi (umum 6.501, umum dapat diisi disabilitas 3.386, cumlaude 136, dan khusus disabilitas 210). Sementara formasi PPPK sebanyak 70.163 formasi, terdiri dari PPPK guru 66.866 dan PPPK jabatan fungsional 3.297. (https://bkd.jatengprov.go.id/article/view/862)
“Selanjutnya pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Adapun dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya, scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan, yang dapat dilihat dalam pengumuman,” jelas Wisnu.
Disebutkan, ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2021 ini. Pertama formasi umum dan formasi khusus, yang meliputi cumlaude serta disabilitas. Pada tahun ini, dari 301 lowongan CPNS Pemprov Jateng, 289 untuk formasi umum, enam untuk formasi cumlaude dan enam untuk formasi disabilitas.
Adapun, seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru tahun 2021, Panitia  akan tetap menyediakan layanan masa sanggah pada dua kali kesempatan. yakni setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan setelah integrasi nilai SKD dan SKB sebelum pengumuman akhir hasil seleksi. Setiap peserta dapat menggunakan layanan masa sanggah ini, melalui portal SSCASN di masing-masing akun peserta.
Dijadwalkan, proses pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Jateng 2021 dimulai dari proses pengumuman dan pendaftaran pada tanggal 6-21 Juli 2021.
Seluruh pendaftaran seleksi akan dilakukan melalui satu portal SSCASN yang diintegrasikan dengan sejumlah data. Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data Guru Non-ASN dan lulusan PPG untuk pelaksanaan seleksi PPPK Guru yang bersumber dari Kemendibudristekdikti dan Data Tenaga Honorer K2 BKN. Data Akreditasi Program Studi maupun Akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi yang dikelola oleh Kemendiburistekdikti dan terintegrasi dengan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk formasi Tenaga Kesehatan yang dikelola Kementerian Kesehatan.
“Perlu kami sampaikan, sebelum melakukan pendaftaran masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN,” sebutnya.
Jika, hal tersebut tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, panitia  menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.
Untuk pertanyaan lanjut, dapat ditanyakan melalui whatsapp di nomor 081296400029, telegram CPNS https://t.me/CPNSJTG21 , telegram PPPK https://t.me/PPPKJTG21 , atau twitter di @bkdjatengprov dan instagram di @bkdprovjateng.
“Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan,” pungkas Wisnu. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)
Formasi CASN Pemprov Jateng selengkapnya sebagai berikut :

Berita Terkait