Prioritaskan Hak Anak dalam Penyelesaian Perundungan di Purworejo

  • 19 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah menjamin penyelesaian kasus perundungan terhadap siswi di sebuah SMP di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, memrioritaskan hak anak. Hal itu berkait dengan pemenuhan hak akses pendidikan baik bagi korban maupun pelaku.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdikbud Jateng Jumeri, di saat Konferensi Pers di Gedung A Lantai 1, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (19/2/2020). Kepada awak media, ia memastikan pemenuhan hak anak diprioritaskan, mengingat pelaku perundungan dan korban masih kategori usia anak.

Jumeri menyebut, saat ini pihaknya tengah dalam masa assessment terhadap pelaku dan korban. Untuk korban berinisial CA, kini sedang dalam tahapan observasi dan ditempatkan pada sebuah save house. Hal itu dilakukan untuk menenangkan jiwa dari CA, karena yang bersangkutan diketahui memiliki kondisi disabilitas.

“Kami memastikan yang jadi korban bully (perundungan) sudah ditangani dengan baik. Saat ini sedang ditirahkan (diistirahatkan) di suatu tempat untuk assessment,” ujar Jumeri.

Sementara, untuk pelaku perundungan yang berjumlah tiga orang yakni TP, DF, dan UH telah dilakukan assessment oleh tim. Hasilnya, mereka disinyalemen juga menjadi korban dari perundungan.

“Untuk pelaku diapakan, kita akan lakukan rapat setelah assessment lengkap. Kita sudah kunjungi orang tua pelaku maupun korban. Ternyata, dia (pelaku) korban dari bullying orang tua yang satu (CA) korban dari temannya. Karena sama-sama anak-anak kita akan tangani sebaik-baiknya,bersama Pemkab Purworejo, agar tak dirugikan pendidikannya. Untuk masalah hukum berada di ranah kepolisian,” imbuh Jumeri.

Sementara itu, untuk sekolah dimana peristiwa itu terjadi, akan dilakukan penguatan program dan re-branding. Jika tidak mampu, bisa saja sekolah tersebut akan digabung dengan sekolah lain.

Namun, ketentuan tersebut, akan memertimbangkan pula kemauan dari pengelola sekolah. Karena, sekolahan tersebut milik sebuah yayasan.

Agar tak terjadi lagi, Jumeri menekankan kepada sekolah-sekolah lain untuk menyelenggarakan pendidikan berbasis karakter. Selain itu, peran guru Bimbingan Konseling juga harus diperkuat.

Menurutnya, guru BK tak boleh abai terhadap permasalahan siswa. Begitu ada kondisi yang dinilai rawan, guru harus menelusuri permasalahan siswa agar tak berlarut-larut.

Terkait jumlah kasus perundungan di Jateng, ia menyebut masih dalam tahap konfirmasi. Itu terkait kewenangan administrasi sekolah dasar maupun menengah pertama yang berada di daerah tingkat dua. Sedangkan, jumlah kasus tersebut di ranah SMA pada tahun lalu tercatat kurang dari 10 peristiwa. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait