Perketat Pengawasan, Hindari Penyimpangan Perbaikan RTLH

  • 29 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Guna menghindari adanya penyimpangan pada proses perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), Pemerintah Provinsi Jateng melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperakim) memberlakukan pengawasan ketat secara berjenjang. Yakni dari tingkat kabupaten/ kota, kecamatan, hingga desa.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jateng Arief Djatmiko menyampaikan, pihaknya memberlakukan pengawasan ketat agar proses perbaikan RTLH bisa berlangsung sesuai harapan.
“Di RTLH, ada pendampingan dari desa. Mekanisme pengawasan ke desa, kita berjenjang. Kabupaten dan kecamatan selalu berkoordinasi. Tapi saat sosialisasi, siapa saja yang dapat (RTLH), desa diundang. Pengawasannaya secara berjenjang,” kata Arief saat konferensi pers di Gedung A Lantai 1 Kantor Gubernur Jateng, Rabu (29/1/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota seperti sejauh mana pelaksanaan pengerjaan perbaikan RTLH. Supaya semua itu tepat sasaran, atau menghindari adanya hal yang tidak pas.
“Sesuai dengan yang diharapkan, masyarakat miskin dapat manfaat,” ujarnya.
Arief menuturkan, pada tahun ini pihaknya mengoordinasikan perbaikan 85.105 unit RTLH. Praktis, dengan jumlah yang tidak sedikit itu, pengawasan ekstra mutlak dilakukan. Apalagi, jumlah RTLH di Jawa Tengah masih sekitar 1,6 juta unit.
“Kalau keseluruhan yang belum, kita gunakan PBDT (Pemutakhiran Basis Data Terpadu) ada 1.682.723 unit, dikurangi kegiatan alokasi tadi 2019 yang mencapai 102.575 unit, berarti ada 1,582.024 unit,” beber dia.
Dengan jumlah tersebut, pihaknya mengatasi dengan melakukan prioritas perbaikan RTLH. Artinya, tidak semua RTLH diperbaiki secara total atau 100 persen, minimal dua komponen dari komponen atap, lantai dan dinding layak huni. Maka, semua pengerjaan RTLH butuh pendampingan dari masyarakat.
“Di tempat  kami lebih pada basic need, meliputi rumah, air, sanitasi. Tugas kami (perbaikan) rumah,” kata dia.
Arief mengaku untuk penanganan RTLH, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri. Mereka harus berkolaborasi, mengintegrasikan program. Mulai dari pusat, provinsi, kabupaten dan kota, bahkan membangun kerja sama dengan swasta serta CSR perusahaan. Misalnya, dari anggaran Pemprov Jateng pada 2020, pihaknya akan melakukan perbaikan 11.662 unit rumah. Sisanya akan dilakukan pihak lain. Seperti dari APBD kota/kabupaten 40.410 unit, APBN 27.950 unit, dan DAK 5.083 unit.
Saat ini dari 11.662 unit yang dialokasikan dari anggaran Pemprov Jateng, itu meliputi pengerjaan peningkatan kualitas dan pembangunan rumah baru.
“Ada juga dari DAK, Dana Alokasi Khusus yang dilakukan pemerintah pusat. Tetapi data-data ini coba kami kolaborasikan. Sehingga data, angka yang kami keluarkan itu tidak angka yang saling tumpang tindih,” tandasnya. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait