Pemprov Jateng Segera Aplikasikan “E-Office”

  • 29 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Gerak cepat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengatasi berbagai masalah terkait dengan persuratan dan kearsipan di instansi pemerintahan. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dalam prosedur resmi surat-menyurat.

Hal itu diungkapan oleh Kasubbag Tata Laksana Biro Organisasi, Indri Hapsari, pada acara Workshop Tanda Tangan Elektronik dan Keamanan Siber yang diselenggarakan di Ruang Aplikasi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Rabu (27/11/2019). Ditambahkan, aplikasi berbasis web hasil kolaborasi Biro Organisasi Sekretariat Daerah bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah ini, akan efektif digunakan di seluruh SKPD Provinsi Jawa Tengah, awal tahun depan.

“Proses internalisasi dan penerapan dalam lingkup SKPD akan dimulai pada bulan Desember 2019 untuk kemudian secara efektif akan digunakan mulai Januari 2020. Sehubungan dengan itu, diharapkan peserta workshop segera melakukan sosialisasi dan internalisasi,” jelas Indri.

Aplikasi TNDE ini, menurut Indri, diharapkan menjadi solusi dari masalah yang jamak terjadi dalam tata naskah dinas, antara lain kemungkinan penyalahgunaan terhadap penomoran surat manakala dilakukan secara manual, pengarsipan dan pencarian surat yang sulit, penyimpanan dokumen yang membutuhkan ruang luas, serta inefisiensi transmisi surat. Targetnya, sebagai sarana digitalisasi surat-menyurat, aplikasi TNDE dapat digunakan dimana saja dan kapan saja sehingga bisa mengurangi biaya operasional sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi.

Direktur PT Pilar Teknotama Sinergi Yogyakarta, Enny Susana, menambahkan, selain kemudahan akses persuratan dan kearsipan, faktor keamanan informasi juga harus dipertimbangkan oleh pemerintah sebagai penyelenggara tata kelola teknologi informasi dan komunikasi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun harus menerapkan manajemen risiko terhadap keamanan sistem dan informasi yang dibangunnya.

Menurutnya, kinerja tata kelola teknologi informasi dan komunikasi akan terganggu jika informasi sebagai salah satu objek utamanya mengalami masalah keamanan  yang menyangkut kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability). Oleh karena itu, Pemprov. Jateng perlu melakukan identifikasi dan mitigasi berbagai risiko keamanan yang ada dan mempersiapkan sistem yang kokoh guna menghadapi kemungkinan gangguan.

Ditambahkan, pemanfaatan Indeks KAMI sebagai salah satu alat ukur untuk memberikan gambaran kepada pimpinan instansi mengenai kondisi kelengkapan dan kematangan kerangka kerja keamanan informasi menjadi sebuah keniscayaan. Alat evaluasi ini bisa digunakan secara berkala untuk mendapatkan gambaran perubahan kondisi keamanan informasi sebagai hasil dari program kerja yang telah dijalankan, sekaligus sebagai sarana untuk menyampaikan peningkatan kerangka kerja keamanan informasi kepada stakeholders terkait.

Kepala Dinas Kominfo yang diwakili Plt Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Akhmad Syaifillah, mengungkapkan, aplikasi TNDE menjawab tantangan  Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, beberapa waktu lalu, agar seluruh jajarannya segera berpindah ke kantor maya alias e-office dalam penyelenggaraan pemerintahan. E-office bisa membuat pekerjaan menjadi lebih cepat, kantor menjadi bersih dan nyaman, pembuatan serta pencarian surat dan arsip juga lebih mudah.

Dalam video tersebut, Gubernur Ganjar menegaskan,“Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus lakukan atau kita akan menjadi bangsa yang tertinggal jauh di sana, bukan bangsa yang memimpin di atas sana!” (Yg/Tn, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait