Pemkab Klaten Siap Bantu Sosialisasikan Pembangunan SUTET

  • 19 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten mendukung dan memfasilitasi proses pengadaan tanah rencana pembangunan SUTET (Saluran Udara Tekanan Ekstra Tinggi) Ungaran-Pedan 500 KV. Ada sekitar 100 titik SUTET yang akan dibangun di kabupaten ini.
Hingga saat ini, Tim Pengadaan Tanah Pembangunan SUTET Ungaran-Pedan 500 KV terus melalukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama yang tanahnya akan didirikan SUTET tersebut. Mulai dari kegiatan persiapan, sosialisasi, verifikasi data awal, konsultasi publik hingga validasi data.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupate  Klaten, Agung Taufiq Hidayat mengatakan, proses pengadaan tanah sudah berjalan baik. Sebab, Pemerintah Provinsi sudah melakukan sosialisasi.
“Kami selaku pelaksana pengadaan tanah untuk SUTET, melihat provinsi sudah melakukan sosialisasi dan ini masuk ke tahap konsultasi publik. Jadi, tugas kita tidak terlalu berat, sudah difilter provinsi,” ujarnya, usai acara Konsultasi Publik Rencana Pembangunan SUTET Ungaran-Pendan 500 KV di Kabupaten Klaten, Kamis (19/11/2020).
Sesuai rencana, lanjut Agung, pembangunan SUTET di Kabupaten Klaten dilakukan di 100 titik. Dan, itu tidak terlalu makan lahan milik warga.
“Dari informasi PLN ada 100 titik. Tidak ada kendala berarti, karena tapak SUTET ini hanya membutuhkan sekitar 900 meter persegi, atau paling besar 1.600 meter persegi,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya memastikan uang ganti-rugi akan dilakukan melalui Tim Appraisal, yang bersifat independen.
“Itu nanti tim appraisal, dan itu independen. Tim appraisal yang menentukan besarannya juga diawasi tidak sembarangan,” tuturnya.
Kabag Pemerintahan Kabupaten Klaten, Luciana Rina Damayanti menambahkan, pihaknya mendukung proyek pembangunan SUTET tersebut.
“Kami mendukung, kami hadir memenuhi amanat undang-undang, dalam hal ini pembangunan SUTET. Yakni, sosialisiasi, pendataan, dan mengklarifikasi warga,” jelasnya.
Disampaikan, rencana pembangunan SUTET ungaran-Pendan 500 KV tersebut melintasi 19 desa pada enam kecamatan di Kabupaten Klaten.
“Ada 20 desa di enam kecamatan, yakni Kecamatan Tulung, Karanganom, Polanharjo, Delanggu, Juwiring dan Pendan,” imbuhnya.
Menurut Rina, rencana pembangunan SUTET tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memberikan pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat.
“Pemerintah hadir memenuhi kebutuhan hajat masyarakat. Listrik yang diperlukan memenuhi hajat hidup masyarakat yakni dapat memberikan suplai listrik di Jawa Tengah,” terangnya.
Sementara, Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukuman ( Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono menyampaikan, pembangunan SUTET 500 KV Ungaran-Pedan sirkuit 2, akan melewati empat kabupaten/kota di Jawa Tengah. Keempat daerah itu adalah Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, dan Klaten.
“Maksud dan tujuan pembangunan SUTET 500 KV ini adalah untuk penyediaan ketersediaan tenaga listrik yang memadai, khususnya bukan hanya pemenuhan personal rumah tangga namun juga untuk kebutuhan yang lebih besar terkait dengan investasi,” kata Endro.
Menurutnya, hal itu juga merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar dampak adanya Covid 19 dan resesi ekonomi dapat ditanggulangi semaksimal mungkin. Sehingga, kesejahteraan masyarakat dapat tertangani dengan adanya investasi, serta dengan adanya ketersediaan tenaga listrik yang memadai.
“Utamanya untuk daerah yang selama ini memang belum mendapatkan aliran tenaga listrik yang cukup,” tandasnya. (Wk/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait