Pemerintah Mulai Sosialisasi Jalan Tol Solo-Yogyakarta

  • 05 Aug
  • bidang ikp
  • No Comments

KLATEN‎ – Masyarakat diminta mendukung pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta sepanjang sekitar 35,6 kilometer, yang diproyeksikan melintasi tiga kabupaten, yakni Boyolali, Karanganyar dan Klaten. Sehingga pembangunannya dapat berjalan lancar.

 

Anggota Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah yang menangani Jalan Tol Solo-Yogyakarta, Endro Hudiyono, menjelaskan, pihaknya mulai melakukan sosialisasi dan konsultasi publik pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di wilayah Kabupaten Klaten, Selasa (4/8/2020). Mereka memberikan informasi terkait tahapan pengadaan tanah dan mekanisme pemberian ganti kerugian, serta minta agar warga selaku pihak yang berhak atas tanah sepakat mendukung pembangunan jalan tol yang diproyeksikan melintasi tiga kabupaten yakni Boyolali, Karanganyar dan Klaten, sepanjang sekitar 35,6 kilometer.

 

Menurutnya, ada sekitar 50 desa di Klaten yang akan dilalui pembangunan jalan tol. Jumlah itu adalah yang terbanyak, dibandingkan wilayah Kabupaten Boyolali dan Karanganyar.

 

“Di Kabupaten Klaten jumlah bidang tanah (yang dilalui) sebanyak + 4.071 bidang,  dari total + 5.128 bidang yang ada di Kabupaten Boyolali, Karanganyar dan Klaten. Lahan yang terkena bervariasi baik pertanian maupun permukiman. Namun yang jelas hal itu sudah memenuhi aspek ketentuan tata ruang dan lingkungan hidup,” ujar Endro yang juga Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

 

Ia menjelaskan, nantinya saat proses tahap pelaksanaan pengadaan tanah dimulai, akan ada tim penilai tanah (appraisal)‎ independen. Itu dilakukan untuk menilai tanah dan bangunan serta tanaman di objek tanah yang terkena pembangunan jalan tol.

 

Endro mengatakan, nantinya dalam melakukan penilaian oleh appraisal tidak hanya bangunan dan tanah yang akan dinilai. Tetapi juga tanaman yang ada di  tanah tersebut. Selain itu, pemerintah juga menilai aspek nonfisik, misalnya potensi kehilangan usaha, solatium, masa tunggu, dan sebagainya.

 

“Namun tidak lantas warga serta merta dibebaskan menanam tanaman keras secara instan (baru ditanam setelah sosialisasi) ikut dalam penilaian, kecuali tanaman semusim. Tim penilai independen memiliki standar tersendiri. Kami berharap warga memperoleh hak dan sekaligus menunaikan kewajiban sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012,” ujarnya.

 

Dikatakan, kegiatan konsultasi publik dimaksud akan dilakukan hingga 25 Agustus 2020. Berikutnya, untuk tahapan persiapan pengadaan tanah ini, akan dilanjutkan dengan penerbitan Keputusan Gubernur tentang Penetapan Lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten. Setelahnya akan dimulai tahap pelaksanaan pengadaan tanah, yaitu identifikasi tanah berupa pengukuran dan penilaian bidang per bidang tanah.

 

“Kami meminta warga juga ikut berpartisipasi aktif sebagai pelaku pembangunan, untuk menyukseskan pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta. Kalau nanti pas ada penilaian tanah oleh tim penilai independen dan pengukuran oleh BPN hendaknya warga mendampingi, nanti silakan ditunjukan batas-batas tanahnya, ada tanaman apa saja dan bangunan, serta perolehan tanahnya warisan atau dari jual beli. Alhamdulillah, untuk wilayah Boyolali dan Karanganyar warganya antusias dan sepakat mendukung pembangunan jalan tol ini, begitupula untuk konsultasi publik hari ini di Klaten, pada semua titik lokasi warga sepakat mendukung pembangunan tol,” imbuh Endro.

Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Sri Winoto meminta warganya mendukung proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Ia berharap, pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga Klaten.

 

Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik tersebut dilakukan secara maraton di wilayah terdampak pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta. Pada hari Selasa (4/8/2020), konsultasi publik diadakan di Kecamatan Polanharjo dengan lokasi yang berbeda-beda, mempertimbangkan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

 

Berdasarkan pantauan lapangan, dari sosialisasi yang diadakan di wilayah Kecamatan Polanharjo warga mendukung program tersebut. Menedi (55) satu di antaranya. Ia mengaku, sebidang tanahnya seluas 3.000 meter persegi dilalui proyek jalan tol Solo-Yogyakarta.

 

“Kalau saya sebagai warga Klaten mendukung program jalan tol pemerintah. Yang penting, antara pemerintah dan rakyat saling bekerja sama dan dukung,” ucap warga Dukuh Karangasem, Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu itu. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait