Pembangunan SUTET 500 KV Ungaran-Pedan Akan Lewati 4 Kabupaten/Kota

  • 04 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Pembangunan saluran udara tegangan ekstra tinggi atau SUTET 500 KV Ungaran-Pedan sirkuit 2, akan melewati empat kabupaten/kota di Jawa Tengah. Keempat daerah itu adalah Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.
Hal itu disampaikan Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukuman ( Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono saat sosialisasi pembangunan SUTET 500 KV, di kantor Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (04/11/2020). Menurutnya, pembangunan SUTET 500 KV itu untuk penyediaan ketersediaan tenaga listrik yang memadai.
“Khususnya bukan hanya pemenuhan personal rumah tangga, namun juga untuk kebutuhan yang lebih besar terkait dengan investasi,” kata Endro di sela-sela sosialisasi.
Menurutnya, hal itu juga merupakan bagian dari program PEN yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional agar dampak adanya Covid 19 dan resesi ekonomi dapat ditanggulangi semaksimal mungkin. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tertangani dengan adanya investasi, serta ketersediaan tenaga listrik yang memadai.
Pada hari itu, sosialisasi dilakukan di kantor Kecamatan Bergas, dan kantor Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Endro menambahkan, saat ini pemerintah sudah melaksanakan pengadaan tanah untuk pembangunan gardu induk tenaga ekstra tinggi (GITET) di Ampel Kabupaten Boyolali. Sehingga harapannya, pasokan dan stabilitas tenaga listrik di Jawa dan Bali amat memadai sebagai penompang adanya ketersediaan listrik.
“Utamanya untuk daerah yang selama ini memang belum mendapatkan aliran tenaga listrik yang cukup,” sambung Endro.
Sehingga diharapkan ketika masyarakat sejak awal diberikan pemberitahuan adanya rencana pembangunan atau sosialisasi ini, mereka mendapatkan informasi yang betul-betul jelas, utuh dan runtut. Atau sesuai dengan apa yang harus dipenuhi dan yang harus dipersiapkan, serta tahapan-tahapan yang akan diikuti bersama. Sehingga masyarakat tidak menerima informasi yang keliru dari pihak-pihak yang tidak benar.
Penetapan lokasi akan diterbitkan dengan target pada Desember 2020. Dilanjutkan pelaksanaan pengadaan tanah mulai identifikasi, verifikasi, dan pengukuran, serta penilaian tanah oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sampai pembayaran ganti kerugian pada rentang Januari hingga April 2021. Selanjutnya, pembangunan konstruksi fisik SUTET akan dilakukan Mei 2021.
Adapun respons masyarakat mulai dari Kabupaten Klaten, Boyolali, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang yang sudah dilaksanakan sosialisasi, menurut pantauan Endro, masyarakat sangat antusias dan mendukung. Dia berharap, sampai berakhirnya sosialisasi pada Senin (9/11/2020), masyarakat akan tetap solid. Hal itu memperlihatkan masyarakat memahami pentingnya ketersediaan tenaga listrik.
“Sosialisasi selesai akan dilanjutkan tahap persiapan berikutnya berupa pendataan awal kepemilikan tanah. Selanjutnya kita laksanakan konsultasi publik, semoga lancar dan sukses hingga penetapan lokasi diterbitkan,” pungkas Endro. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait