Panggilan Darurat 112 Diluncurkan, Grobogan Siapkan Operator Siaga 24 Jam

  • 31 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

GroboganLaunching nomor tunggal panggilan darurat 112 mesti diimbangi dengan operator yang siap melayani selama 24 jam. Sehingga penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan baik.

Saat me-launching Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112/ Call Center 112 Kabupaten Grobogan, di pendapa kabupaten setempat, Kamis (31/1/2019), Bupati Grobogan Sri Sumarni pun menekankan seluruh SKPD agar menyiagakan operator selama 24 jam. Termasuk, instansi lainnya yang terlibat, seperti dari pihak kepolisian, rumah sakit, dan sebagainya.

Ditambahkan, dalam standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan penanganan darurat tersebut, setelah masyarakat menghubungi operator, mesti segera ditindaklanjuti dengan meneruskan informasi kepada instansi yang menangani. Selanjutnya dilakukan tindakan penanganan darurat.

“Karenanya kami berharap komitmen, sinergi, dan kerja sama dengan semua stakeholder. Dengan komitmen bersama ini, akan lebih cepat dan baik dalam mengatasi kedaruratan. Mulai dari layanan pemadam kebakaran, Rumah Sakit, Kepolisian, dan sebagainya. Mudah-mudahan program ini bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Grobogan,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengapresiasi diluncurkannya call center darurat 112. Menurutnya, Kabupaten Grobogan merupakan daerah ketiga di Jateng yg memiliki call center darurat 112 setelah Kota Smg dan Surakarta, dan yang ke-29 di Indonesia.

“Saya gembira dan bangga, semoga 32 kabupaten/ kota lainnya menyusul. Kami juga berharap layanan untuk masyarakat lebih terintegrasi, dan yg lebih penting, masyarakat tahu jika pemerintah hadir, dan mereka menerima manfaatnya,” ujar Riena.

Dalam kesempatan tersebut, wanita berhijab itu juga menekankan pentingnya layanan mudah, murah, cepat, ditambah dengan senyum. Layanan berbasis elektronik pun diharapkan lebih dioptimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya membuat aplikasinya, tapi juga mesti disosialisasikan agar masyarakat mengerti, dan yang lebih penting aplikasi tersebut bermanfaat bagi masyarakat.

Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo RI yang diwakili Kasi Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Khusus Agung Setyo Utomo, mengungkapkan, call center darurat 112 digunakan agar mudah diingat masyarakat saat butuh tindakan darurat maupun saat terjadi bencana.

Diakui, saat ini hampir semua kabupaten/ kota sudah memiliki call center. Namun, biasanya masih menggunakan digit yang banyak, setidaknya enam atau tujuh nomor, sehingga relatif sulit diingat. Apalagi saat menghadapi kejadian darurat.

“Karenanya Kementerianencoba meluncurkan layanan dengan nomor tunggal panggilan darurat 112. Kalau ada masalah, telepon ke 112. Nomor itu bisa diakses gratis, walaupun HP tidak ada pulsa atau terkunci,” terangnya.

Mengingat belum semua kabupaten/ kota menggunakan layanan ini, sementara pendekatan komunikasi melalui keberadaan BTS, Agung meminta agar Pemkab Grobogan menjalin sinergi dengan kabupaten yang berbatasan dengan wilayahnya. Sebab, masyarakat di wilayah perbatasan bisa juga menelepon ke 112 namun masuknya ke operator Grobogan.

“Jadi, petugas harus punya akses atau koordinasi dengan kabupaten sekitar,” tandas Agung. (Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait