Optimalkan Teknologi Digital, Jateng Raih Peringat I Nasional Pengawasan Kearsipan

  • 13 Jun
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meraih peringkat I Pengawasan Kearsipan Terbaik 2021 kategori Pemerintah Provinsi, dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Tjahjo Kumolo pada Malam Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-50 Tahun 2021, di Gedung Arsip NasionalJakarta, baru-baru ini.
Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah, Sapta Hermawati, Pemprov Jateng meraih total nilai 92,08 dengan predikat “Sangat Memuaskan”. Perolehan tersebut mengungguli Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berada pada posisi kedua,  dan Pemprov Jabar pada peringkat ketiga.
“Selain itu ada dua pemerintah daerah kabupaten/ kota di Jateng juga meraih nilai tertinggi, yaitu Kabupaten Kebumen meraih peringkat I dan Kabupaten Magelang meraih peringkat III. Peringkat II diraih oleh Kota Yogyakarta,” ujarnya, saat dihubungi melalui telepon, belum lama ini.
Sapta memaparkan, penerapan teknologi digital menjadi kunci dalam pengelolaan arsip masa kini. Salah satunya dengan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD).
“SIKD adalah aplikasi yg digunakan utk pengelolaan arsip. Seluruh OPD diharapkan menggunakan aplikasi ini. Mayoritas sudah kami digitalkan,” ujarnya.
Ditambahkan, selain penggunaan teknologi untuk memperbaiki tata kelola kearsipan sesuai standar yang berlalu, ada tiga langkah lagi yang telah dilakukan. Pertama, menyelenggarakan sosialisasi tentang peran dan fungsi arsip bagi kehidupan bermasyarakat, serta pentingnya tertib arsip untuk semua pencipta arsip.
“Selain itu, pemanfaatan media sosial sebagai ajang promosi lembaga kearsipan, serta menciptakan berbagai inovasi supaya masyarakat semakin sadar arsip,” bebernya.
Lebih lanjut, inovasi juga diwujudkan untuk menyediakan layanan kearsipan bagi masyarakat, baik kelompok maupun perorangan. Bahkan, sejak 2009, pihaknya telah menerapkan Aplikasi Arsip Elektronik Masyarakat (Arsip Emas) yang dapat diunduh gratis oleh masyarakat melalui Google Play Store. Aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyimpan dokumen-dokumen pribadinya secara digital.
“Arsip yg tersimpan di Dinas Arpus tidak hanya arsip pemerintah, tetapi juga arsip-arsip bernilai guna sejarah, (yakni) dari ormas (organisasi massa), perusahaan swasta, (dan) perorangan. Arsip yang tertua yang ada pada kami adalah (arsip) tahun 1830-an, yaitu arsip Karesidenan Semarang, kemudian arsip tahun 1908-an yaitu Arsip Pekerjaan Umum masa Kolonial (Tweede Waterstaat te Samarang). Ini menjadi primadona para peneliti,” kata Sapta.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala ANRI M Taufik mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan kepada kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah yang memiliki nilai terbaik dalam pengawasan kearsipan. Penilaian meliputi empat aspek, yakni kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip dinamis, serta sumberdaya kearsipan. Melalui penghargaan tersebut, diharapkan menjadi spirit untuk meningkatkan peran agar kearsipan memberikan manfaat nyata dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mengusung tema Tahun Emas Kearsipan: Satukan Langkah Mewujudkan Arsip Digital, kegiatan ini menjadi momen emas untuk merangkum pencapaian penyelenggaraan kearsipan sejak tahun 1971, juga sekaligus menjadi momen lepas landas di bidang kearsipan untuk memasuki era digital, dengan tingkat kesiapan yang lebih matang,” tandasnya. (Dinas Arpus Jateng, Tn/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait