Menuju “Smart Province”, Jateng Dorong Terobosan Tingkatkan Kemudahan, Ketepatan dan Kepercayaan Masyarakat

  • 11 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi menjadi salah satu upaya untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, sekaligus meminimalisasi praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat pemerintah. Dengan begitu, cita-cita menjadi provinsi cerdas atau smart province, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dapat terwujud.
“Esensi smart province adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang berbasis digital, sehingga program menjadi lebih efisien dan transparan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun bidang-bidang lainnya,” ujar Gubernur Jawa Tengah, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum, pada Sosialisasi Program Gerakan Menuju Provinsi Cerdas (Smart Province) di Jawa Tengah, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, di Hotel Novotel Semarang, Senin (10/10/2022).
Ditambahkan, smart province juga membentuk perilaku dan budaya masyarakat digital, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Saat ini, Pemerintah Jawa Tengah berproses mewujudkan smart province, dengan menerapkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis TIK. Beberapa langkah yang diambil, antara lain mengintegrasikan data, aplikasi, serta infrastruktur TIK. Selain itu, memperluas publikasi informasi dan komunikasi, maupun penguatan pengamanan informasi.
Menurutnya, terdapat sembilan sasaran awal perwujudan smart province, yakni pelayanan publik yang mudah, murah, cepat dan tuntas. Lalu, lingkungan tempat tinggal yang layak, nyaman dan efisien, sistem keamanan masyarakat yang terjaga, pengembangkan tata kelola hutan, sampah, limbah serta energi. Sasaran lainnya adalah keseimbangan ekosistem lingkungan, peningkatan taraf ekonomi masyarakat, serta daya tarik Provinsi Jawa Tengah yang meningkat, melalui pariwisata dan investasi.
Gubernur menuturkan, infrastruktur teknologi informasi masih menjadi isu terkini yang membutuhkan langkah improvisasi. Di samping itu, terus meningkatkan ketersediaan dan kemampuan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan maupun keterampilan teknologi informasi. Penerapan teknologi informasi pun terus didorong tidak semata-mata mengikuti tren yang berkembang saat ini, namun harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang jauh lebih bermanfaat kepada masyarakat.
“Butuh solusi terobosan, inovasi yang berfokus pada peningkatan kemudahan, ketepatan dan kepercayaan masyarakat. Inovasi tersebut harus dapat diwujudkan dalam bentuk kemudahan, kecepatan dan transparansi pelayanan publik melalui pengembangan smart province. Masyarakat harus bisa merasakan, bahwa Pemprov Jateng betul-betul bergerak menuju suatu kondisi di mana semuanya lebih efisien dan efektif,” bebernya.
Sementara, Kadiskominfo Jateng Riena Retnaningrum menambahkan, pemprov terus melakukan sinkronisasi pengembangan smart province dengan smart city (kota cerdas) seluruh kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Kolaborasi dan koordinasi menjadi kunci, demi mencapai smart province yang efisien dan efektif, dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Riena berharap, pemerintah pusat bisa menerbitkan regulasi tentang presentase anggaran transformasi digital, yang harus disiapkan oleh pemerintah. Tujuannya, ada keselarasan program serta keberimbangan anggaran, antara pemerintah pusat dengan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Semuel Abrijani Pengerapan, secara daring, menyampaikan, ruang digital sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Bahkan, per Januari 2022, warganet di Indonesia menggunakan sekitar delapan jam waktunya untuk mengakses internet. Hal itu menjadi peluang sekaligus tantangan untuk menyediakan layanan publik digital yang terintegrasi.
Terhitung 2017-2022, Kementerian Kominfo telah membina 191 kabupaten dan kota di Indonesia untuk menjadi smart city, yakni melalui penyusunan rencana induk (masterplan) kota cerdas (smart city) yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat. Keberhasilan program tersebut, menginisiasi Kementerian Kominfo untuk menggagas program Gerakan Menuju Provinsi Cerdas.
“Tujuannya agar provinsi dapat mengelola dan mengembangkan berbagai sumber daya strategisnya, melalui inovasi yang terpadu dan bekelanjutan, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.
Sementara itu, Konsultan Ahli Kementerian Kominfo, Hari Kusdaryanto, menjelaskan, oembangunan smart province tidak hanya merumuskan inovasi pembangunan di tingkat provinsi, namun juga mengoordinasi pembangunan smart city di tingkat kabupaten/kota. Koordinasi tersebut mencakup enam dimensi smart city yang merupakan area kewenangan provinsi, yakni smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment.
Pemerintah provinsi, imbuh Hari, juga harus memfasilitasi upaya berbagi sumber daya dan integrasi data lintas kabupaten dan kota untuk penyelesaian masalah secara terintegrasi. (Tn/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait