Logistik Terdistribusi, Kota Magelang Siap Laksanakan Pemungutan Suara

  • 13 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

MAGELANG – Kota Magelang siap melaksanakan pemungutan suara pada Pemilu 2024. Kondisi geografis yang tidak terlalu luas, membuat distribusi surat suara relatif tidak menemui kendala.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Yuda Aryunanda, saat ditemui di kantornya, Selasa (13/2/2024).

Dia menjelaskan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Magelang sebanyak 97.109 orang. Sementara,  Tempat Pemungutan Suara (TPS) tercatat 353 TPS, termasuk di dalamnya 2 TPS khusus yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pada Selasa (13/2/2024), imbuh Yuda, pendistribusian logistik surat suara sudah menuju TPS, dan diprediksi selesai hari ini juga, sesuai target yang ditetapkan.

“Paling lambat H-1, yaitu hari ini, Selasa 13 Februari 2024, seluruh logistik sudah selesai didistribusikan hingga TPS,” bebernya.

Yuda menyampaikan, tidak ada kendala berarti dalam proses pendistribusian surat suara, karena kondisi geografis yang tidak begitu luas, serta tidak ada daerah tepencil. Semua wilayah di Kota Magelang dapat dijangkau dengan mudah.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana, pihaknya melakukan pemetaan wilayah rawan bencana. Mengingat saat ini curah hujan masih tinggi, Yuda juga meminta agar TPS yang berada di luar ruang, agar menyiapkan lokasi di dalam ruang, untuk penampungan logistik jika sewaktu-waktu terjadi hujan lebat.

“Di Kota Magelang tidak mengalami bencana, namun terkendala hujan yang lebat. Sudah dilakukan upaya mitigasi pada TPS, mitigasi ini dalam upaya mengetahui mana wilayah yang mengalami hujan lebat, maka (letak TPS) akan diubah ke indoor. Walaupun ada yang di tempat outdoor, namun sudah dipastikan ada tempat untuk penampungan logistik jika terjadi hujan lebat,” tegas Yuda.

Terkait kesiapan dengan adanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), ia mengungkapkan KPU Kota Magelang sudah menyiapkan surat suara untuk DPTb. Ia menambahkan, selisih antara DPTb masuk dan keluar tidak terlalu banyak, sehingga diprediksi masih bisa ter-cover surat suara yang sudah disediakan.

Terkait rekapitulasi suara, Yuda mengungkapkan, nantinya semua data akan langsung masuk melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).  Rekapitulasi itu dihimpun dari TPS, kemudian naik ke kecamatan, kemudian akan dilaporkan ke KPU Kabupaten, dan yang terakhir KPU Pusat.

Untuk meminimalisasi munculnya persoalan penghitungan suara, Yuda berharap semua saksi dan pengawas menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga, dapat mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, termasuk meminimalkan kecurigaan kecurangan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang, Abdul Qohir Zakaria, menjelaskan, menjelang pemungutan suara, pihaknya terus melakukan penyisiran untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

Diakui, potensi money politics masih ada, mengingat jumlah DPT hanya sedikit. Sehingga, calon legislatif akan berlomba-lomba untuk mendapat massa sebanyak mungkin. Bahkan, mendulang 2.000-an suara, sudah bisa membawa calon legislatif melenggang menjadi wakil rakyat.

Dia mengungkapkan, hingga kini belum ada laporan pelanggaran yang signifikan.

“Laporan ada, namun di situ masih kekurangan alat bukti. Jadi, statusnya masih aduan. Tetap kita terima, kita kaji. Misal, terdapat unsur pidana, kita naikkan menjadi kajian yang lebih mendalam secara hukum, dan jika memang terbukti nanti kita sampai upaya ke Pengadilan Negeri,” ungkap pria yang akrab disapan Zakaria ini.

Lantas bagaimana Bawaslu menjamin netralitas jajarannya? Dia membeberkan, pihaknya terus mengintensifkan pemantauan hingga tingkat TPS. Salah satunya, komunikasi langsung melalui gawai.

“Kita memantaunya baik melalui komunikasi secara langsung, ataupun rapat-rapat internal. Kita hampir seminggu 3-4 kali untuk rapat koordinasi, konsolidasi hal-hal apa saja yang akan dilakukan Bawaslu di Kota Magelang, terhadap penegakan hukum kepemimpinan di Pemilu 2024,” imbuhnya.

Zakaria menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan. Mulai pra Pemilu, pemungutan suara, hingg pasca-Pemilu. (Hik/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait