Layanan Pemerintah dengan Pemerintah pun Mesti Diperkuat

  • 02 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

Karanganyar – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jawa Tengah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota perlu dievaluasi. Sehingga bisa mengetahui daerah mana yang sudah menerapkan, dan sejauh mana efektivitasnya.

Hal itu ditekankan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum, saat pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Kominfo di Hotel Lor In Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/2/2019). Menurutnya, SPBE yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 itu, dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam melayani masyarakat, menjadi kunci dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Sebab, penyelenggaraan pemerintah dilaksanakan secara digital, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ditambahkan, sebagai wujud pelaksanaan e-government, SPBE dilaksanakan melalui keterpaduan sistem penyelenggaraan pemerintah hingga penyederhanaan layanan kepada masyarakat. Layanan pemerintah bisa diakses 24 jam, kapan pun dan di mana pun sehingga menjadi lebih efisien. Birokrasi yang terkesan kaku dapat dieliminasi menjadi lebih fleksibel.

“Mumpung ada Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Jateng di sini saya ingin ada evaluasi sejauh mana berjalannya SPBE di daerah Saudara. Daerah mana saja yang sudah melaksanakan dan mana yang belum nanti agar bisa didata. Ke depan saya ingin pemerintah kabupaten/ kota di Jateng agar bisa mengembangkan SPBE atau e-government di daerah masing-masing,” beber gubernur.

Ganjar mencontohkan penerapan Government Resources Management System (GRMS), yang salah satunya sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik, yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berjalan dengan baik dan terus disempurnakan. GRMS mampu menyajikan informasi tentang realisasi keuangan dan kinerja masing-masing SKPD secara online dan real time.

“Dengan begitu, jadi ketahuan SKPD mana sing mlayune banter, mana yang santai-santai, maupun yang hanya jalan di tempat. Harapan saya GRMS bisa menjadi role model yang digunakan kabupaten/ kota di Jawa Tengah dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas mantan anggota DPR RI itu.

Kasubbid Analisis Kebijakan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian PAN-RB, Hamzah Fansuri menyampaikan, tak hanya layanan pemerintah dengan pelaku usaha dan masyarakat, layanan pemerintah dengan ASN maupun pemerintah pun mesti diperkuat.

“Dengan integrasi layanan yang kuat antara pemerintahan, maka akan mempermudah pelayanan kepada pihak lain, di antaranya pelaku bisnis, masyarakat, dan ASN. Ini memang membutuhkan waktu, namun harus terus diupayakan,” terang Hamzah.

Ditambahkan, dalam penerapan SPBE dibutuhkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang memadai. Di antaranya pusat data, jaringan intra pemerintah, dan sistem penghubung layanan pemerintah berbasis berbagai pakai atau sharing system.

“Kalau datanya kuat dan lengkap, jaringannya terhubung antarinstansi dan daerah, serta ada sistem penghubung yang bisa digunakan bersama, akan mempermudah pelaksanaan SPBE,” katanya.

Sementara itu, Kabag Rencana dan Program pada Biro Perencanaan Kementerian Kominfo RI, Diah Purwaningrum menyoroti pentingnya kesesuaian pembuatan startup aplikasi seluruh instansi pada standar nasional agar mudah terintegrasi.

Diah menyampaikan, pengembangan aplikasi, terutama yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat hendaknya disesuaikan dengan standar nasional, mulai dari platform hingga tipe data. Sehingga memudahkan daerah lain atau pusat untuk mengintegrasikan, jika diperlukan sinergi dalam pelaksanaan pemerintahan, misalnya dalam penyelesaian keluhan/ aduan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jateng Riena Retnaningrum mengungkapkan beberapa isu strategis yang dapat disinergikan dengan pemerintah kabupaten/ kota. Di antaranya penyusunan Perda Smart Province, integrasi SP4N Lapor Versi 3.0, pembangunan jaringan infrastruktur fiber optik, sinergi admin media sosial kabupaten/ kota dan Pemprov dalam pengelolaan layanan aduan masyarakat. Selain itu peningkatan keamanan informasi, serta pengembangan big data yang menjadi syarat perwujudan SPBE.

Penulis : Tn/Rk, Diskominfo Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait