KPID Pastikan Media Penyiaran di Jateng Siap Sukseskan Pilkada 2020

  • 16 Sep
  • bidang ikp
  • No Comments

GROBOGAN – Menjelang pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah bersama Gugus Tugas KPU dan Bawaslu Jawa Tengah terus melakukan berbagai persiapan. Salah satunya, memastikan lembaga penyiaran untuk menyukseskan Pilkada dengan menyelenggarakan sosialisasi aturan penyiaran Pilkada di 21 kabupaten dan kota di provinsi ini.

 

Menurut Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah, Asep Cuwantoro, Pilkada 2020 adalah pesta demokrasi yang berbeda dari penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Pilkada kali ini berlangsung pada masa pandemi, di mana setiap tahapannya ada pembatasan sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

 

“Maka radio dan televisi menjadi media yang efektif untuk menyukseskan Pilkada. Makanya harus siap,” papar Asep saat mengisi acara Sosialisasi Regulasi Siaran Pilkada, di Kyriad Hotel Purwodadi, Rabu (16/9/2020).

 

Menurutnya, sebanyak 21 kabupaten dan kota di Jawa Tengah menyelenggarakan Pilkada serentak. Jumlah tersebut terbanyak untuk satu provinsi di Indonesia. Mengingat tingginya potensi kerawanan Pilkada dan adanya pembatasan setiap tahapannya disesuaikan protokol kesehatan, KPID gencar melaksanakan sosialisasi dan komunikasi dengan media penyiaran lokal setempat.

 

Untuk memastikan kesiapan tersebut, KPID telah mendata jumlah radio dan televisi yang dapat digunakan sebagai media partner siaran pilkada di 21 kabupaten dan kota.

 

“Radio dan televisi yang dapat digandeng KPU dan Bawaslu adalah yang memiliki IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran) dan ISR (Izin Stasiun Radio),” tegas Asep.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pengelola media penyiaran agar ada slot program acara berita dan informasi seputar pilkada, dialog, dan talkshow yang membahas persiapan pelaksanaan Pilkada. Selain itu mengupas program kerja bakal calon kepala daerah, atau program sejenis dalam bentuk features, jingle, dan program acara lain yang dapat menyemarakkan Pilkada.

 

“Prinsipnya dari seluruh program acara tersebut harus tetap memegang asas keberimbangan, independensi, dan menyajikan data yang benar dan akurat,” pungkas Asep. (KPID Jateng/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait