KPID Evaluasi Uji Coba Siaran Tiga Lembaga Penyiaran

  • 24 Oct
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Selasa (24 Oktober 2017),  menggelar rapat klarifikasi evaluasi uji coba siaran (EUCS) tiga lembaga penyiaran. Tiga lembaga penyiaran yang sedang mengajukan proses perizinan itu adalah Perkumpulan Penyiaran Radio Bahana Suara FM (radio komunitas Bahana FM) Kabupaten Pemalang, PT Purworejo Media Televisi (Purworejo TV) Kabupaten Purworejo dan PT Malioboro Media Televisi Magelang (Mendut Borobudur Televisi atau MBO TV) Kota Magelang.

Ketua KPID Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo menyatakan klarifikasi dan evaluasi uji coba siaran adalah proses yang harus dilalui lembaga penyiaran sebelum mendapatkan izin tetap. Klarifikasi EUCS dilakukan untuk mendengarkan sejauhmana lembaga penyiaran siap dalam pengajuan izin.

“Lembaga penyiaran bisa bersiaran karena menggunakan frekuensi publik sehingga penggunaannya harus diatur secara detail. Jika tidak maka berpotensi muncul banyak masalah, terutama penyalahgunaan frekuensi publik,” kata Budi Setyo Purnomo saat membuka acara.

Sebelumnya, beberapa anggota KPID Jawa Tengah juga melakukan verifikasi faktual ke lembaga penyiaran. KPID turun ke lapangan untuk melihat secara langsung situasi dan kondisi lembaga penyiaran. KPID mengecek kantor lembaga penyiaran, studio, sumber daya manusia, infrastruktur, dan lain-lain. Setelah melakukan verifikasi faktual maka digelar rapat klarifikasi EUCS.

Dalam acara klarifikasi uji coba siaran itu tiga lembaga penyiaran menyampaikan presentasi lembaga penyiarannya masing-masing. Mulai dari visi dan misi lembaga penyiaran, program acara/siaran setiap jam dan setiap harinya, proyeksi keuangan, ketersediaan sumber daya manusia, kendala maupun peluang lembaga penyiaran dan lain-lain. Setiap lembaga penyiaran juga diminta untuk memutar contoh-contoh siaran.

Dalam EUCS itu tiga lembaga penyiaran memiliki keunggulan acara masing-masing. Pola acaranya antara lain, dialog, acara budaya, talkshow, berita, hiburan dan lain-lain.

Direktur Utama PT Malioboro Media Televisi Magelang Adib Lazwar Irkhami menyatakan MBO TV mengusung konsep Magelangan, yakni menggali, meramu dan menayangkan program berbasis orisinalitas lokal.

“MBO TV meyakini bahwa lokalitas tetap lebih jujur, luhur dan menarik untuk ditampilkan,” kata Adib.

Beberapa acara yang disiarkan MBO TV antara lain Pawartos 7 berbahasa Jawa, Pesona Magelang, Magelangan, Ngaji Yuk, Jathilan, Klip Anak, Hikmah, Info Bunda dan Anak, Ketoprak Ndoro Bei, Keroncong Larasati, Bumi Hijau dan lain-lain.

Direktur PT Purworejo TV Budi Prakoso berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan publik Purworejo. Beberapa pola acara siaran Purworejo TV antara lain Seputar Purworejo, Mata Hati (Eks Warna-Warni), video inspirasi, campur sarinan Bagelan, Parodi Jowo (Parjo), Do La Lak dan lain-lain.

Adapun Pendiri Radio Komunitas Bahana FM Pemalang, Budiyono menyatakan, bahwa pihaknya mendirikan radio komunitas untuk sarana hiburan, informasi dan pendidikan serta meningkatkan pengetahuan masyarakat. Tujuannya, sebagai media silaturahmi, media hiburan, memberikan sisi positif ke pendengar dan bermanfaat khusus bagi komunitas.

Anggota KPID Jawa Tengah Muhammad Rofiuddin menyatakan tantangan lembaga penyiaran lokal harus bisa diatasi dengan baik.

“Salah satu tantangannya adalah bagaimana proyeksi keuangan lembaga penyiaran. Keuangan menjadi penting karena akan bisa menjadi penentu lembaga penyiaran lokal bisa eksis atau tidak,” kata Rofiuddin.

Lembaga penyiaran diharapkan bisa memproduksi acara yang baik dan menarik sehingga bisa mendatangkan iklan. Rofiuddin juga menghimbau agar lembaga penyiaran tidak sembarangan menggunakan sumber berita dari internet.

“Sebab internet itu seperti hutan belantara yang kadang tak jelas mana informasi yang benar dan mana informasi yang bohong dan menyesatkan,” kata Rofiuddin. (Diskominfo Jateng)

Berita Terkait