Komunikasi Baik Minimalkan Hoaks

  • 16 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

Wonogiri – Penggunaan bahasa dalam berkomunikasi, khususnya dalam bermedia sosial menjadi perhatian utama. Tidak hanya dituntut untuk menggunakan bahasa yang luwes, pesannya pun mesti disampaikan dengan singkat namun berbobot.

“Sekarang penggunaan bahasa itu diperhatikan paling utama. Kalau saat ini masih menggunakan bahasa yang kaku buat di-upload di media sosial, yang baca jadi malas, jadi bosan, akhirnya informasinya tidak akan tersampaikan dengan baik. Baru separuh baca sudah ditutup,” papar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri, saat menyapa para pendengar LPPL Radio Giri Swara 94 FM Kabupaten Wonogiri, Jumat (16/3).

Diakui, LPPL memiliki peran krusial. Selain sebagai sarana penyampai program kerja atau kebijakan pemerintah di radio, LPPL juga dituntut untuk bisa menampung aspirasi serta aduan dari masyarakat, karena LPPL juga salah satu kanal milik Pemerintah.

“Kalau di Pemprov sekarang sudah banyak kanal yang sudah bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, lewat web laporgub, SMS atau media sosial bisa, nah kalau di kabupaten/ kota bisa menggunakan siaran melalui LPPL ini,” terangnya.

Dadang juga kembali mengingatkan warga agar tak terjebak dengan merebaknya berita hoaks maupun ujaran kebencian. Setidaknya, berupaya untuk selalu berkomunikasi dengan baik, dimulai dari keluarga. Dengan terbiasa berkomunikasi yang baik, diharapkan seseorang tak lagi mau menyebarkan berita hoaks yang tidak bermanfaat, bahkan mungkin bisa memecah belah kerukunan di masyarakat.

Apalagi, imbuhnya, banyak kerugian jika sesorang menyebarkan berita hoaks. Dari aspek ekonomi, jelas orang itu akan kehilangan pulsa. Ditinjau dari religi, penyebar berita bohong pun akan mendapat dosa, yang tak mungkin bisa dilebur dengan permintaan maaf. Sebab, si penyebar itu tak bakal bisa meminta maaf kepada satu per satu orang yang terpapar berita hoaks itu. Akibatnya, bisa saja penyebar berita hoaks berurusan dengan pihak kepolisian karena tindakannya dianggap sudah melanggar hukum pidana.

“Ayo mulai segala sesuatunya dari keluarga. Saya juga membiasakan komunikasi yang baik dan terbuka dengan keluarga saya. Jadi apabila salah satu keluarga memperoleh informasi atau berita, saya minta untuk dikonfirmasikan dulu kepada saya itu berita hoaks atau bukan. Kalaupun itu ternyata bukan berita hoaks saya juga menilai sisi manfaatnya, jika hanya bermanfaat untuk diri sendi ya disimpan sendiri saja tidak usah disebarluaskan,” tandas Dadang. (Hn/Ul, Diskominfo Jateng)

 

 

Berita Terkait