Kependudukan Prioritas Utama SDS

  • 23 May
  • bidang ikp
  • No Comments

Salatiga – Sejumlah data dari SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah terintegrasi pada single data system (SDS) Provinsi Jawa Tengah. Kendati begitu, masih ada sejumlah data yang menjadi target untuk segera diintegrasikan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah Dra Ratna Dewajati MT, saat membuka kegiatan Integrasi Data dan Aplikasi SDS, di Hotel Grand Wahid Salatiga, Senin (21/5). Menurutnya, beberapa data yang sudah terintegrasi data mengenai kependudukan dan catatan sipil, kemiskinan, kepegawaian, dan realisasi APBD.

“Selanjutnya, data-data sektoral lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, pertanian, dan lainnya, menjadi target untuk segera dilakukan (integrasi),” katanya.

Ditambahkan, perwujudan SDS sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Dan hingga kini, sudah 22 kabupaten/ kota yang datanya sudah terintegrasi pada aplikasi open data Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu, pihaknya terus mendorong pemerintah kabupaten/ kota untuk terus mengisi dan memperbarui data agar data yang tersaji selalu valid dan up to date.

Ratna juga meminta komitmen tim SDS, khususnya dari jajaran Diskominfo Jawa Tengah, agar terus menyempurnakan hasil untuk kesempurnaan aplikasi SDS. Bagaimana pun butuh upaya keras dalam penyempurnaan dan implementasi aplikasi SDS, termasuk dalam mengumpulkan dan mengolah data dari SKPD, sehingga dapat tersedia data statistik sektoral yang up to date dan valid.

“Dengan pertemuan ini, diharapkan single data system dapat terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi pengolahan data di SKPD yang kemudian dapat dipublikasikan secara online. Selain itu juga dapat menjadi acuan atau rujukan bagi pelaku pembangunan dan masyarakat dalam penyusunan perencanaan dan pengendalian pembangunan di daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Diskominfo Jateng, Tubayanu AP MSi, menambahkan, SDS merupakan sebuah konsepsi. Artinya, tidak sekadar merekap data angka, melainkan lengkap dengan keterangannya, seperti nama, alamat, dan sebagainya. Sehingga diharapkan dapat menjadi alat untuk merumuskan pelayanan kepada masyarakat.

“Integrasi adalah cara yang paling cepat memberikan informasi ke publik, karena bisa terintegrasi secara langsung. Beda dengan manual, direkap dulu, lalu baru di-upload. Jadi mekanisme kerja kita ke depan itu, tidak ada lagi yang namanya mencatat data, mengumpulkan data, karena sistem yg bekerja. Kemudian yang menjadi prioritas utama adalah data kependudukan,” terangnya. (Ul/Ln, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait