Karimunjawa Dibuka Terbatas, Pengunjung Wajib Tes “Rapid”

  • 16 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

JEPARA – Setelah delapan bulan vakum, wisata Karimunjawa di Kabupaten Jepara kembali dibuka terbatas. Pembukaan ini ditandai dengan pelepasan 220 orang penumpang kapal cepat, oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, Jumat (16/10/2020).

 

Menurutnya, pembukaan pariwisata Karimunjawa didasari oleh dua hal. Pertama, tidak adanya kasus penularan Covid-19 di pulau tersebut dan, upaya reaktivasi ekonomi warga yang menggantungkan nafkah dari sektor wisata.

 

Andi, sapaan bupati, mengatakan, pembukaan kembali Karimunjawa sudah melalui konsultasi dan rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

 

“Di Karimunjawa, satu-satunya (kegiatan perekonomian) itu pariwisata. Terus kita lakukan simulasi lalu kita laporkan ke Pak Gubernur. Kemudian turunlah surat rekomendasi, dengan persyaratan tertentu, semua penyeberangan harus pakai rapid test. Kemudian pengetatan protokol kesehatan, tidak hanya di Jepara, di tujuan pun dilakukan,” ujarnya, di kantor Dermaga Penyebrangan Kartini Jepara.

 

Bupati mengatakan, faktor lain pembukaan pariwisata tersebut adalah kesiapan warga. Menurutnya, warga dan pelaku wisata di Karimunjawa, telah siap dan berkomitmen melakukan protokol kesehatan ketika menerima wisatawan.

 

Ditambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan dan relawan guna menyosialisasikan protokol kesehatan. Meskipun demikian, Andi menegaskan, jika nanti ditemukan kasus penularan Covid-19 di Karimunjawa, ia tak segan menutup operasional penyeberangan wisata.

 

“Teman-teman di sana justru lebih siap, maka kita harus lakukan simulasi, termasuk hari ini. Jika nanti dalam kurun waktu satu hingga empat hari ada yang bawa virus ini, ya kita tutup,” paparnya.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jepara Zamroni Lestiaza mengatakan, pembukaan secara terbatas Karimunjawa sudah melalui berbagai tahap. Di antaranya, pelaksanaan simulasi pada September, kemudian diikuti permintaan pembukaan wisata oleh bupati kepada gubernur pada awal Oktober 2020.

 

Sebagai bentuk layanan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan telah menyiapkan sarana tes rapid, khususnya bagi wisatawan yang belum menjalani tes deteksi Covid-19 di kota asal.

 

“Kewajiban wisatawan miliki keterangan rapid test, jika belum membawa rapid test, kami menyediakan fasilitas rapid test dengan biaya Rp150 ribu,” sebutnya.

 

Dikatakan, sesuai manifest kapal cepat Bahari Express, dari kuota maksimal 400 orang penumpang, jumlah penumpang dibatasi 50 persen dari total kursi. Akan tetapi pada pemberangkatan perdana wisatawan, hanya ada 220 kursi terisi.

 

Dari jumlah penumpang tersebut, hanya separuh di antaranya yang wisatawan. Sisanya adalah warga asli atau mereka yang memiliki pekerjaan di Karimunjawa. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait