Kadar NaCl pada Garam Lokal Mesti Dikurangi

  • 18 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PATI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta memberikan bimbingan kepada pelaku usaha garam, untuk menyesuaikan kadar NaCl pada garam lokal. Sehingga garam asal Pati bisa menembus industri.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, pada Advokasi Pengawasan Pangan Fortifikasi 2020, di Muria Ballroom Hotel Safin, Kamis (17/9/2020). Menurutnya, saat ini perusahaan lebih banyak menggunakan garam import karena kandungan NaCl yang lebih memenuhi standar.

“Kami berharap dari BPOM dapat memberikan bimbingan bagaimana garam yang diproduksi di Pati dapat masuk ke industri perusahaan, tidak hanya sebagai konsumsi rumah tangga, tapi jadi garam industri,” terang Safin, sapaan akrabnya.

Disampaikan, garam telah menjadi salah satu kebutuhan pokok. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pati mengajak industri kecil menengah (IKM) untuk berusaha sebaik mungkin, guna berdikari dengan produk-produk lokal

“Produk IKM harus memberikan kontribusi untuk masyarakat. Dan konsumen pun mengharapkan produk-produk yang dihasilkan oleh IKM di Kabupaten Pati adalah produk yang baik dan sehat,” tegasnya.

Apresiasi disampaikan Safin kepada para pelaku IKM di Kabupaten Pati, karena mereka telah menunjukkan hasil produksi yang maksimal. Hal ini ditunjukkan dengan keberhasilan Kabupaten Pati sebagai produsen garam lokal.

Penulis: Tim Media Center Diskominfo Kab Pati
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait