Jumlah Penduduk Miskin Jateng Turun 0,05 Persen

  • 15 Jul
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah merilis jumlah  persentase penduduk miskin di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 sebesar 11,79 persen atau 4,11 juta jiwa. Persentase tersebut turun 0,05 persen poin dibanding September 2020 sebesar 11,84 persen.
Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Sentot Bangun Widoyono menjelaskan, secara tren di Jawa Tengah mengalami penurunan persentase penduduk miskin pada kurun Maret 2016-September 2019.
Namun adanya pandemi Covid-19 yang dirasakan mulai awal tahun 2020, berpengaruh terhadap angka kemiskinan yang terlihat dari kenaikan tingkat kemiskinan pada periode Maret 2020 sebesar 11,41 persen, disusul September 2020 sebanyak 11,84 persen.
“Namun pada  Maret 2021 (tren kemiskinan) dapat kembali turun,” kata Sentot dalam rilisnya, yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube BPS Jateng, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 4,11 juta orang. Atau turun 10,18 ribu orang dibanding September 2020 sebesar 4,12 juta orang.
“Penurunan ini disebabkan oleh penurunan pada kelompok yang mendekati miskin,” sebutnya lebih lanjut.
Sedangkan untuk klasifikasi penduduk miskin di Jawa Tengah pada Maret 2021 terdiri dari; sangat miskin 3,76 persen, miskin 8,02 persen, hampir miskin 8,77 persen, rentan miskin dan lainnya 18,14 persen, dan tidak miskin 61,31 persen.
Sentot membandingkan persentase penurunan kemiskinan Jawa Tengah dibanding angka nasional terjadi penurunan persentase di angka nasional 0,05 persen poin, atau sama dengan penurunan di Jawa Tengah.
Jika di Jawa Tengah terjadi penurunan jumlah penduduk miskin hingga 10,18 ribu orang, maka nasional mengalami penurunan jumlah warga miskin sebesar 6,92 juta orang.
“Tentunya merupakan sumbangan yang baik dari Jawa Tengah dalam menurunkan angka kemiskinan nasional,” tuturnya.
Sentot menilai program bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sangat membantu penduduk miskin pada masa pandemi. Terutama penduduk pada lapisan bawah sehingga dapat menurunkan tingkat kemiskinan.
Pihaknya mengukur kemiskinan dengan menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kata Sentot, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait