Jumlah DBD 2.115 Kasus, Begini Imbauan Dinkes Provinsi Jateng

  • 11 Apr
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Meski perhatian masyarakat terkuras dengan pandemi virus Corona (Covid-91), Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah juga meminta warga waspada akan penyakit demam berdarah dengue (DBD). Pasalnya, hingga akhir Maret 2020 sudah ada 2.115 kasus di provinsi ini, 40 orang di antaranya meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo, pertengahan Minggu ini. Menurutnya, Jateng dan Indonesia pada umumnya adalah wilayah tropis yang rentan terhadap penyakit ini.
“Semua daerah endemik DBD. Untuk itu kami ingatkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, dengan memastikan tidak ada tampungan air yang digunakan sebagai tempat berkembang biak jentik nyamuk,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Yulianto, ada sembilan wilayah di Jateng dengan kasus DBD tinggi. Peringkat pertama adalah Kabupaten Cilacap dengan 216 penderita dan korban meninggal tiga orang, Kota Semarang ada 154 penderita, dua diantaranya meninggal dunia.
Selanjutnya, Kabupaten Jepara yang tercatat 136 penderita, dengan satu orang meninggal. Urutan keempat adalah Kabupaten Banyumas dengan 132 kasus tiga meninggal dunia, Kabupaten Klaten menyusul dengan 131 penderita meninggal tiga orang. Disusul Kabupaten Kebumen dengan 124 kasus empat orang meninggal dunia, kemudian Kabupaten Purbalingga dengan 99 penderita dua orang meninggal, Kabupaten Brebes ada 87 kasus DBD dua meninggal. Terakhir, Kabupaten Banjarnegara dengan 62 kasus tiga meninggal dunia.
“Semua wilayah di Jateng ada kasus DBD. Maka saya ingatkan di semua lingkungan, kantor, desa, kota, rumah, sekolah dan seluruhnya ditunjuk pemantau jentik nyamuk. Ini untuk meniadakan bibit nyamuk,” paparnya.
Yulianto mengingatkan, hingga saat ini wilayah Jawa Tengah masih mengalami hujan dan memasuki musim pancaroba. Oleh karenanya, ia meminta warga waspada dengan memantau tampungan air dan menjaga kebersihan lingkungan. Galakkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan menguras, membersihkan, menutup tempat tampungan air, dan menaburkan bubuk larvasida jika perlu. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait