Jateng Satu-satunya Raih Penghargaan Kearsipan “Sangat Baik”

  • 27 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

Padang – Jawa Tengah menjadi satu-satunya pemerintah provinsi yang meraih predikat sangat baik dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Prijo Anggoro BR, pada Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2019, di

Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/2/2019).

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini menyampaikan, evaluasi hasil pengawasan kearsipan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kualitas penyelenggaraan kearsipan di masing-masing kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/ kota). Sekaligus bukti dan komitmen lembaga pembina kearsipan nasional untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan.

Hal itu, imbuhnya, dikuatkan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. Peraturan Menteri tersebut mengatur nilai hasil pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi.

“Dengan harapan agar bangsa ini mendapatkan potret penyelenggaraan kearsipan, yang tentunya akan terus kita tingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Prijo Anggoro BR menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan yang dilaksanakan ANRI pada 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan satu-satunya pemerintah provinsi di seluruh Indonesia yang memperoleh penghargaan kualifikasi “Sangat Baik”, dengan perolehan nilai 92,20. Selain itu 11 instansi pemprov mendapatkan predikat Baik (32,3%), 6 instansi mendapatkan predikat Cukup (17,6%). Namun masih ada yg dinilai kurang.

Untuk mempertahankan predikat Sangat Baik, pemprov terus berupaya melakukan edukasi penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan, di seluruh SKPD Provinsi Jawa Tengah. Bahkan, saat ini pihaknya telah merambah hingga ke sekolah-sekolah, khususnya di SMAN dan SMKN.

“Ke depan kriteria tersebut tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan nilainya. Selanjutnya diikuti audit internal Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan target ‘baik dan sangat baik’. Diharapkan kegiatan itu dapat diikuti lembaga kearsipan kabupaten/ kota di Jawa Tengah. (Dinas Arpus/ Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait