Jaringan SUTET Ungaran-Pedan Dipastikan Aman

  • 05 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Bangunan saluran udara tegangan ekstra tinggi atau SUTET 500 KV Ungaran-Pedan, dipastikan aman. Masyarakat diminta tak terlalu khawatir dengan radiasi yang dihasilkan.
Asisten Manajer Pertanahan PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II Listyaningrum Andansari memastikan bangunan SUTET aman. Kepastian itu muncul berdasarkan uji penelitian dari para ahli, di mana radiasi, dan gelombang elektromagnetiknya sesuai standar.
“Kami dalam pelaksanaan pembangunan ini pasti mengajukan permohonan Amdal atau analisis mengenai dampak lingkungan. Dan, di situ kami telah memenuhi kriteria apa saja terkait keamanannya. Jadi bisa dipastikan SUTET itu tidak ada gangguan kesehatan seperti mitos yang ditakutkan warga dan lain sebagainya,” kata Listyaningrum,  usai Sosialisasi Pemberitahuan Rencana Pembangunan SUTET 500 KV Ungaran-Pedan Sirkuit 2, di Kantor Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (5/11/2020).
Kendati aman, bukan berarti warga bisa semaunya. Mereka tidak diperkenankan memanjat tower SUTET atau memanfaatkannya sebagai tempat yang tidak semestinya.
“Jangan jadi tempat jemuran,” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan Tim Persiapan Pengadaan Tanah SUTET Ungaran-Pedan Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono menambahkan, pihaknya bersama PT PLN Persero berkomitmen untuk membangun SUTET 500 KV dengan aman.
“Prioritasnya adalah keamanan, keselamatan warga,” jelasnya di sela-sela sosialisasi, di Balai Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Dalam sosialisasi itu, selain menyampaikan ihwal keamanannya, juga memberikan informasi kepada masyarakat. Seperti kaitannya dengan tahapan persiapan pengadaan tanah, apa yang harus disiapkan masyarakat, hingga kewajiban sekaligus hak masyarakat seperti diamanatkan pada UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Endro membenarkan hasil penelitian mengenai radiasi yang disampaikan oleh PT PLN. Menurut penelitian, radiasi SUTET itu masih lebih rendah dibandingkan radiasi telepon seluler.
Dia juga menepis keraguan masyarakat jika nantinya setelah ada bangunan SUTET, akan berdampak rentan kena petir. Sebab, PT PLN Persero dengan teknologi pembangunannya sudah mengantisipasi itu dengan berbagai teknologi yang ada.
“Petir akan langsung masuk ke tanah  melalui ground, sehingga aman,” tegas Endro.
Kendati begitu, pihaknya mengimbau warga untuk mengikuti ketentuan yang ada. Seperti, mengikuti seluruh tahapan pengadaan tanah dengan utuh dan runtut, menyiapkan dengan baik bukti kepemilikan tanahnya, perolehan tanah berupa kwitansi, akta jual beli ataupun surat keterangan waris, KTP, KK, dan bukti pembayaran PBB. Bahkan, yang lebih penting pada saat nanti ada pengukuran bidang tanah, masyarakat harus hadir menunjukkan tanda batasnya, sehingga prinsip keterbukaan dalam pengadaan tanah itu betul-betul terwujud.
“Mohon masyarakat tidak memercayai isu berita dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Silakan bertanya kepada pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, PT PLN, maupun tim persiapan pengadaan tanah di Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tengaran Dewanto Leksono Widagdo mengatakan, warga di wilayahnya siap mendukung program pembangunan SUTET yang melintasi wilayahnya. Dewanto yang juga Camat Susukan berharap agar pihak terkait lebih gencar memberikan sosialisasi.
“Mungkin ke depan informasi dan sosialisasi untuk lebih digencarkan kembali,” kata dia. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait