Jangan Sampai “Terciduk” Karena “Posting”-an

  • 19 Sep
  • Prov Jateng
  • No Comments

Semarang – “Bagaimana cara mengurangi kebiasaan menggunakan internet? Padahal kita tahu internet sangat penting bagi kita.”

Pertanyaan tersebut disampaikan Via, mahasiswa Fakultas Bahasa dan Ilmu Budaya Unisbank Semarang, kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri, saat Seminar Nasional Be A Citizen Journalism Say No To Hoax, yang diselenggarakan di Kampus Unisbank, Selasa (19/9). Mahasiswa semester satu tersebut merasa khawatir dengan perkembangan internet yang bisa pula memberikan dampak buruk, terutama karena peredaran berita-berita hoax.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Dadang Somantri menyampaikan, yang mesti diperhatikan bukan pada lamanya penggunaan internet. Melainkan, bagaimana agar masyarakat lebih bijak menggunakan internet. Pakailah internet untuk hal yang penting saja, bukan untuk sesuatu yang tidak berguna, seperti penyebaran berita hoax atau yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Yakinkan kalau kita menyampaikan yang tidak berguna itu adalah kerugian yang berlipat-lipat. Kalau kita menyebarkan berita hoax, kita akan kehilangan uang untuk paket, tidak ada manfaat, tidak ada pahala, bahkan bisa jadi dosa,” bebernya.

Diakui, hoax sudah ada dari dulu, jauh sebelum adanya internet. Bedanya, dulu hoax disampaikan dari mulut ke mulut. Sekarang, seiring perkembangan teknologi, hoax disampaikan lebih cepat dengan sasaran yang lebih luas pula.

Masyarakat, imbuh Dadang, menjadi pengonsumsi informasi yang bebas. Jika dulu media massa mainstream menjadi produsen berita dan masyarakat konsumennya, tapi sekarang media massa dan masyarakat sama-sama bisa menjadi produsen dan konsumen informasi. Ini menjadi peluang masyarakat untuk menyebarkan berita.

Komunikasi pun menjadi kebutuhan tapi terkadang mengaburkan maka ranah privat dan ranah publik. Kecepatan dalam berkomunikasi menjadi bagian penting masyarakat. Ironisnya, sebagian masyarakat cenderung tak acuh dengan akurasi dan kredibilitas sumber berita. Diperparah lagi, masyarakat cenderung malas membaca, lebih suka menonton.

“Seringkali keluarga berkumpul, tapi masing-masing asik dengan gadget-nya. Komunikasi bergeser yang dikhawatirkan menjadi komunikasi yang tak santun, cenderung destruktif. Fitnah ke sana ke mari, yang baik dibolakbalikkan,” sorotnya.

Untuk menghindari dampak buruk penggunaan internet, masyarakat dituntut bijak menggunakan teknologi. Sebab, yang bisa mengendalikan adalah individu warga itu sendiri.

“Kalau dulu ada peribahasa mulutmu harimaumu, sekarang jempolmu harimaumu. Hati-hati, jangan sampai ‘terciduk’ gara-gara posting sesuatu yang bisa merugikan orang lain. Karena ada Undang-undang ITE (UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang mengancam,” tandas Dadang. (Ul, Diskominfo Jateng)

 

 

 

Berita Terkait