Jangan Bergantung Pada Pihak Ketiga

  • 10 Apr
  • bidang ikp
  • No Comments

Sukoharjo – Perkembangan teknologi informasi membuat jajaran pemerintahan terus mengoptimalkan penggunaannya untuk perbaikan pelayanan masyarakat. Kendati begitu, aplikasi yang dibuat jangan hanya menggantungkan pada pihak ketiga.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Infrastruktur, Jaringan dan Integrasi Data Dinas Komunikasi dan Informatika se-Jawa Tengah, di Hotel Best Western Premier Sukoharjo, Selasa (10/4). Menurutnya, jika aplikasi dikembangkan oleh pihak ketiga, jangan semuanya dikuasakan.

“Kode sumber atau kode program dan database tetap harus menjadi milik kita,” katanya.

Diakui, pembangunan aplikasi sudah menjadi kebutuhan dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Kendati begitu, inovasi pembangunan aplikasi diharapkan tetap berdasarkan kebutuhan masyarakat, misalnya, yang berbasis android. Dengan begitu dapat sekaligus mencerdaskan masyarakat. Tentunya, sumber daya manusia terutama bidang teknologi dan informasi, mesti ditingkatkan.

Di Kabupaten Sukoharjo, imbuh Wardoyo, pemanfaatan teknologi sudah dilakukan dengan pengembangan smart city berbasis smart village, mengingat Sukoharjo merupakan wilayah yang didominasi oleh pedesaan. Bahkan sejak 2014, 150 desa dan 17 kelurahan di kabupaten tersebut sudah terkoneksi dengan intranet maupun internet.

“Terkoneksinya desa-desa tersebut kami manfaatkan untuk pelayanan administrasi desa dengan membuat aplikasi Skuter (Surat Keterangan Umum), Skak (Surat Keterangan Kematian), maupun Skala (Surat Keterangan Lahir) yang sudah terintegrasi dengan database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kami juga memanfaatkan dan mengembangkan Sistem Informasi Desa, Portal Desa untuk pengadaan baran dan jasa maupun Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),” bebernya.

Aplikasi lain yang dikembangkan, antara lain e-PBB, e-retribusi, dan aplikasi lain yang perkembangannya mengarah berbasis mobile. Terutama yang berkaitan dengan informasi publik maupun pelayanan dasar. Sedikitnya 45 aplikasi berbasis web dan 12 aplikasi berbasis android yang sudah digunakan. Pihaknya juga tengan membangun Gedung Terpadu 10 lantai berkonsep smart building.

“Tapi kami ingin Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah bisa saling berbagi pengetahuan, berbagi konsep, atau bahkan berbagi sumberdaya teknologi informasi. Sehingga bisa dimanfaatkan bersama-sama,” terang Wardoyo.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Sekretaris Diskominfo Jateng Dra Ratna Dewajati MT menyampaikan, kegiatan FGD yang diselenggarakan hingga Rabu (11/4) tersebut untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kominfo Kabupaten / Kota. Dengan begitu, peran dan keberadaan infrastruktur teknologi informasi mampu meningkatkan kinerja pemerintah pada umumnya melalui pemanfaatan intranet dan internet, data center, DRC dan jaringan fiber optic yang terintegrasi dalam mendukung terwujudnya smart city menuju smart province.

“Kondisi yang terjadi pada saat ini tiap SKPD seolah belomba–lomba membangun sistem informasi / aplikasi tetapi tidak merencanakan kebutuhan bandwidch, server maupun kebutuhan jaringannya dengan baik. Sehingga sistem tersebut tidak dapat digunakan secara optimal,” ungkapnya.

Selain permasalahan perencanaan, sampai saat ini juga banyak SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mengadakan infastruktur TIK seperti server dan internet sendiri. Hal itu menjadi tantangan Diskominfo Jateng untuk mengintegrasikan penyediaan layanan infrastruktur jaringan dan internet menjadi satu pintu agar lebih efektif dan efisien untuk mewujudkan smart province. Tentunya, juga harus didukung tata kelola teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) yang baik, mulai dari perencanaan dengan menyusun Master Plan TIK, pembangunan, pengelolaan dan pengoperasian, serta monitoring dan evaluasi.

“Penerapan TIK dengan tata kelola yang baik merupakan suatu konsep yang menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, murah, mudah dan tuntas sehingga konsep kota cerdas dapat segera direalisasikan,” tandas Ratna. (Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait