Hati-hati, Jangan Terjebak Rayuan Manis “Online”

  • 17 Feb
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Penipuan online kian marak, berbagai macam modus penipuannya pun begitu bervariasi dan beragam, sehingga kerap kali mengelabui calon korbannya. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap waspada.

Hal itu ditekankan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah sekaligus, Riena Retnaningrum, dalam Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) Diskominfo Jateng, dengan tema “Penipuan Online dan Cybercrime”, di Kantor Kominfo Jateng Lantai 4, Jumat (17/2/2023).

Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Diskominfo Jateng itu menyampaikan, tercatat dari 2017 hingga 2022, layanan CekRekening.id dari Kemkominfo telah menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait pidana informasi dan transaksi elektronik. Riena menambahkankan, contoh penipuan online seperti mengirimkan file .APK melalui pesan whatsapp, pinjaman online via SMS dengan iming-iming yang mengiurkan, bahkan penipuan melalui telepon.

Lalu bagaimana cara agar kita tidak terjebak jeratan penipuan online? Riena mengingatkan, agar tidak memercayai kalimat-kalimat hiperbola, menjanjikan hal-hal yang indah dan manis. Jika ada link dan telpon dari nomor tak dikenal, tidak usah dihiraukan.

“Penipuan online semakin marak, Kita harus tetap waspada. Upaya mencegah penipuan online sebenarnya mudah dikenali, yaitu salah satunya kalimatnya selalu hiperbola, menjanjikan hal yang indah,” ucapnya.

Selain itu, Riena menambahkan agar tidak membagikan data pribadi, kata sandi, nomor PIN, atau OTP. Jaga privasi, lindungi data pribadi.

Lalu bagaimana jika terlanjur menjadi korban penipuan online? Segera hubungi call center aplikasi uang elektronik/mbanking terkait untuk pengaduan dan penyelesaian, dan laporkan kepihak yang berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Senada, Ketua DWP Diskominfo Jateng Susi Hermoyo menyampaikan, kita semua harus waspada terhadap penipuan online dengan mengetahui cara mengenalinya. Sehingga kita dan keluarga dapat terhindar dari jebakan penipuan online dan hoaks yang begitu marak saat ini. (Ic/Ul, Diskominfo Jateng)

 

 

Berita Terkait