Gunakan e-LHKPN, Tak Ada Alasan Terlambat Lapor

  • 23 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Setelah sebelumnya mengadakan sosialisasi sistem pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara secara elektronik (e-LHKPN) bagi Kepala SMAN/ SMKN/ SLB, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan sosialisasi e-LHKPN di kalangan pejabat struktural eselon III dan IV. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Gedung B Lantai V, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widiarto SSos MSi menyampaikan sebenarnya LHKPN bagi pejabat struktural eselon III dan IV bukan hal baru bagi jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, saat ini penyampaian LHKPN menjadi lebih mudah dengan penggunaan e-LHKPN. Selain itu, juga murah dan memberi kemanfaatan bagi banyak pihak.

“Saat ini penyampaian LHKPN lebih mudah karena sudah online. Jadi sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk terlambat menyampaikan laporannya,” bebernya.

Ditambahkan, berdasarkan Peraturan KPK Nomor 07/ 2005, periode posisi harta yang dilaporkan sesuai dengan periode perubahan jabatan. Artinya, posisi harta saat menjabat kali pertama hingga memangku jabatan baru atau pensiun. Penyampaian LHKPN bisa berdasarkan periode perubahan jabatan atau disebut pelaporan khusus, yakni saat penyampaian LHKPN kali pertama menjabat atau pensiun dengan batas waktu penyampaian paling lambat tiga bulan setelah menjabat atau pensiun.

Mengingat penggunaannya yang terbilang baru, Dhoni menyampaikan jika pihaknya siap melakukan pendampingan secara teknis. Khususnya, terkait cara menginput data harta kekayaan ke dalam aplikasi e-LHKPN. Tahap awal e-LHKPN, katanya, dimulai dari mengisi dan menyampaikan formulir registrasi e-filling, aktivasi akun, mengisi LHKPN, mengirimkan LHKPN via elektronik, hingga mengirimkan surat kuasa via pos.

“Perlu diingat, para pejabat struktural yang merupakan wajib lapor harus melaporkan harta kekayaan posisi harta per 31 Desember 2017 selambatnya 31 Maret 2018. Jadi, bagi mereka yang belum melaporkan, segera saja melapor. Apabila ada kesulitan, kami siap memberikan bantuan,” tandas Dhoni. (Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait