Gencarkan Ramp Check, 4 Angkutan Lebaran Kedapatan Melanggar

  • 16 May
  • bidang ikp
  • No Comments

BREBES – Menjelang Lebaran 2019, pengecekan laik jalan angkutan umum terus digencarkan. Sayangnya, masih saja ada pelanggaran yang dilakukan.

Seperti yang ditemui saat Tim Penguji dari Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan Wilayah VI melakukan ramp check di Terminal Tipe B Bumiayu Kabupaten Brebes, Kamis (16/5/2019). Sebanyak empat bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) kedapatan melanggar ketentuan.

Kepala Balai PSPP Wilayah VI Ery Derima Riyanto menyampaikan, ramp check terus digencarkan agar para pengusaha angkutan umum benar-benar menerapkan Standar Minimal Pelayanan pada angkutan umum. Sehingga masyarakat senang dan nyaman menggunakan angkutan umum.

Pemeriksaan yang dilakukan, katanya, meliputi kelengkapan surat, rem, kondisi ban, sabuk keselamatan, speedometer, wiper, lampu, alat pemukul kaca, alat pemadam api ringan (APAR)/ PPPK, segitiga pengaman, serta kesehatan pengemudi. Belasan bus baik AKDP maupun Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang masuk terminal tesebut diperiksa.

“Hasilnya, masih ditemukan sebanyak empat pelanggaran yang didominasi oleh bus AKDP,” terang Ery.

Ditambahkan, terhadap pelanggaran tersebut pihaknya memberikan sanksi. Pengemudi diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk segera melaksanakan perbaikan dan memenuhi kelengkapan kendaraan. Selain itu, pihaknya memberikan pembinaan tentang pentingnya keselamatan lalu lintas angkutan umum.

“Kami berharap pengusaha angkutan lebih meningkatkan pelayanan dan mengedepankan keselamatan berlalu lintas bagi angkutan umum. Terlebih dalam menghadapi angkutan lebaran 2019, kendaraan yang digunakan harus benar-benar fit dan lengkap. Awak kendaraan pun harus sehat,” tegasnya.(BPSPP-VI/ Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait