DPRD Dorong Sistem Online Tata Kelola Aset

  • 02 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

UNGARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menginginkan adanya sistem dalam jaringan (daring) atau online mengenai tata kelola aset daerah. Sehingga mempermudah DPRD dalam mengakses keberadaan aset, terutama jumlah dan status aset apakah idle (menganggur), pinjam pakai, sewa, maupun yang sudah beralih tangan.
“Dengan sistem online, kami bisa melihat mana aset-aset yang bisa dioptimalkan untuk pendapatan daerah,” terang Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri dalam kunjungannya bersama Komisi A pada salah satu aset yang dipinjamsewakan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (1/11/2019).
Dalam kesempatan itu rombongan Dewan diterima Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Adi Raharjo, dan Kasubdin Perencanaan Pengadaan dan Pemanfaatan Aset BPKAD Jateng Ibnu Prabowo. Selama 30 menit rombongan melihat-lihat aset daerah yang berada di tepi pintu keluar tol Ungaran.
Kepala Bidang Aset Daerah Adi Raharjo menjelaskan, lahan aset tersebut seluas 6,7 hektare. Aset itu berupa tegalan yang dipinjamsewakan dengan ditanami aneka jenis tumbuhan produktif.
Ketua Komisi A DPRD Jateng Muhammad Saleh menyatakan, dalam beberapa pekan ini pihaknya berkeliling meninjau sejumlah aset daerah. Dari hasil kunjungan itu, pihaknya akan membuat kesimpulan dan catatan kepada kepada Pemprov Jateng perihal tata kelola aset. Dewan tidak menginginkan aset-aset yang sebenarnya produktif atau bisa dioptimalkan untuk PAD ternyata dalam pengelolaannya tidak maksimal.
“Pengelolaan aset yang maksimal bisa menjadi peluang menambah PAD. Kami minta BPKAD serius mengelola aset. Kalau bisa aset-aset sudah bisa diinventarisasi, selanjutnya masuk sistem online. Kami bisa mengetahui aset mana yang harus dioptimalkan. Kami di DPRD dan Gubernur sudah sepakat untuk bersama-sama membangun Jateng sesuai tupoksinya masing-masing,” ujar Saleh. (Humas DPRD Jateng/ Diskominfo Jateng)

Berita Terkait