DPMPTSP Jateng Raih Predikat Baik

  • 25 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

Jakarta – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah meraih predikat Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Baik. Piagam penghargaan diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, di Kantor KemenPAN-RB, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

Sekretaris DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah Rina Irawanti SH MHum mewakili Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah Dr Prasetyo Aribowo SH MSoc Sc menyampaikan apresiasi atas predikat baik tersebut. Selama ini pihaknya sudah berupaya mengimplementasikan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.

“Jadi, kisi-kisi yang terkait pelayanan masyarakat itu sudah kami maksimalkan,” bebernya, saat diwawancara Kamis (25/1).

Berbagai inovasi, kata Rina, telah dilakukan DPMPTSP. Antara lain, adanya media konsultasi dan pengaduan, membuka layanan perizinan di sejumlah tempat publik, seperti di mal, dan sebagainya.

Ditambahkan, hasil evaluasi dari KemenPAN-RB memang masih kategori B. Karenanya, pembenahan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan secara berkesinambungan. Sehingga pada akhirnya masyarakat dapat terlayani dengan cepat, mudah, aman, murah, dan tentu tidak berbelit-belit.

“Tapi memang untuk mencapai predikat atau kategori A perlu terobosan-terobosan dan invasi lagi yang lebih menggigit. Yang dirasakan masyarakat, memecah tingkat konsentrasi pelayanan. Jadi, mengurus pelayanan perizinan tidak terpusat di satu tempat lagi, melainkan bisa terpecah di tempat-tempat publik, seperti di mal, atau di tempat umum lainnya yang sebenarnya sudah kami lakukan di beberapa daerah,” ungkap Rina.

Selain itu, pihaknya juga terus meningkatkan kuantitas dan kapasitas sumber daya manusia. Bagaimana pun, profesionalitas SDM dengan jumlah yang memadai sangat penting agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.

“Tahun depan, kami akan upayakan untuk mendapat predikat A,” tegasnya.

MenPAN-RB RI Asman Abnur dalam sambutannya menjelaskan, evaluasi yang dilakukan setiap tahun tersebut bukan merupakan kompetisi. Namun untuk mengetahui capaian terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Apalagi, sistem pelayanan publik selalu bergerak dinamis dan bergerak maju.

Instansi atau lembaga yang sudah mendapat predikat baik, mesti terus berbenah dan tak berhenti melakukan inovasi. Meski dikelola ASN, pelayanan publik tidak boleh kalah dengan pegawai korporasi. Dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus mudah. Salah satunya, dengan proses administrasi yang semakin berorientasi pada teknologi. (Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait