Bus Laik Jalan Dipasang Stiker

  • 14 May
  • bidang ikp
  • No Comments

SURAKARTA – Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah 3 Surakarta menggelar ram check di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Senin (13/5/2019), dengan sasaran angkutan umum. Bus yang sudah memenuhi unsur kelayakan, langsung ditempel stiker pada kaca depan.

Kasi Angkutan Umum Balai 3 Wilayah Surakarta Waskito Diantoro mengatakan, ram check menyasar bus antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun antarakota dalam provinsi (AKDP) yang masuk ke terminal. Setelah dinyatakan laik jalan, kendaraan tersebut langsung dipasangi stiker.

”Stiker ini sebagai informasi kepada publik, bahwa sudah memenuhi persyaratan. Sehingga ada kepastian kepada masyarakat kalau kendaraan ini laik jalan. Kemudian yang belum berstiker diharapkan termotivasi untuk berbenah,” katanya.

Ditambahkan, syarat mutlak yang harus dipenuhi, antara lain, administrasi dan standar pelayanan minimal (SPM). Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ditemukan kesalahan yang fatal. Cuma ada sedikit evaluasi terkait SPM-nya.

Tak hanya di terminal, ram check juga digelar di garasi PO. Tujuannya memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat yang ingin menggunakan moda transportasi bus saat mudik.

”Konsentrasi kami justru di arus balik. Karena bus posisi berangkat ke arah barat. Banyak hal yang kami tinjau dalam ram check sesuai amanat undang-undang. Harus terpenuhi administarasi, kelayakan jalan, dan standar pelayanan minimal,” ujar Waskito.

Jika ditemukan kendaraan yang tidak laik jalan, akan diberikan surat rekomendasi untuk diperbaiki sesuai persyaratan, bukan dikandangkan.

”Jadi kami lihat kesiapan dan peralatannya. Ram check ini akan kami lakukan berjenjang,” bebernya.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Solo Joko Suprapto menyebut seluruh armada dalam kondisi siap menyambut arus mudik dan balik Lebaran. Sekitar seribuan armada dari Organda disiapkan.

”Baik itu taksi, bus, dan angkutan umum lainnya,” jelasnya.

Kepala Dishub Provinsi Jateng Satriyo Hidayat menambahkan, saat ini kondisi angkutan umum di Jawa Tengah terutama angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) saat ini boleh dibilang cukup memrihatinkan. Tidak sedikit kendaraan yang berusia tua, bahkan melebihi 25 tahun, dengan kondisi fisik kendaraan yang keropos, suku cadang tidak memadai dan sebagainya. Hal itu mengurangi minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum. Berdasarkan data 2012, dari 6.445 armada AKDP di Jawa Tengah, tinggal 3.800-an armada yang terdata masih memperbaharui izin trayeknya di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.

Melihat kondisi tersebut, tahun ini pihaknya berinisiatif melakukan stikerisasi pada semua armada angkutan AKDP yang telah terdata, berusia kurang dari 25 tahun, serta mempunyai izin trayek. Stiker tersebut berupa kode trayek dan nomor urut armada AKDP sesuai database pada sistem perizinan angkutan Dishub Jateng. Stikerisasi akan dilaksanakan secara bertahap selama satu minggu, mulai 13-17 Mei di sejumlah terminal tipe A dan B di Jawa Tengah, melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, PT Jasa Raharja dan Organda Jawa Tengah.

“Masyarakat menggunakan angkutan AKDP yang legal dengan memilih armada angkutan umum yang berstiker. Karena dengan stiker tersebut, telah dijamin Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bahwa armada AKDP tersebut perusahaannya berbadan hukum, telah lulus uji berkala, telah membayar pajak kendaraan bermotor, dilindungi asuransi Jasa Raharja, berusia kurang dari 25 tahun dan mempunyai dokumen perijinan yang sah dan lengkap,” imbuh Satriyo. (Dishub Jateng/ Ul, Diskominfo Jateng)

 

 

Berita Terkait