Berani Transparan itu Keren

  • 27 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Berani transparan itu keren. Namun, transparan saja tak cukup. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat pun mesti bisa dipertanggungjawabkan.

Hal itu ditegaskan Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah Drs Budi Wibowo MSi saat Seminar “Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Good Governance dalam Mendukung Inplementasi Visi Jawa Tengah 2018-2023”, di Patra Semarang Hotel and Convention, Kamis (25/10). Menurutnya, keterbukaan bukanlah ketelanjangan, tapi harus sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Marwah keterbukaan yang bertanggung jawab inilah yang harus kita jaga, sekaligus sebagai bagian dari elemen revolusi mental. Berani transparan itu keren, transparan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

Ditambahkan, pemanfaatan teknologi informasi (IT) dengan membuka kanal-kanal aduan masyarakat, menjadi itikad baik pemerintah kepada masyarakat agar lebih leluasa dan mudah untuk berkomunikasi dengan pimpinan daerah. Hal itu menandakan pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan informasi. Dia juga meminta Komisi Informasi tidak boleh bosan mengedukasi badan publik dan masyarakat dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat secara akuntabel.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Drs Sosiawan. Menurutnya, setiap badan publik wajib menyampaikan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Sehingga setiap informasi dapat diperoleh masyarakat dengan mudah.

“Di antaranya yang berkaitan dengan badan publik, informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik terkait, dan informasi lain yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” beber Sosiawan.

Diakui, peran masyarakat sangat besar untuk menciptakan pemerintahan yang baik (good governance). Saat pemerintah mampu menunjukkan transparansi kepada masyarakat, masyarakat juga akan memberikan timbal balik dalam bentuk pengawasan. Aduan, kritik, dan saran diakuinya merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam membantu pemerintah mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas.

“Seperti saat kami mengunjungi suatu desa di Temanggung, pemerintah desa malah sangat terbantu ketika kepala desa membuka Informasi kepada masyarakatnya secara transparan. Sebelum desa membuka informasi ke publik tentangdata keuangan dan proyek pembangunan desa, masyarakat justru curiga kepada kepala desanya, uangnya buat apa,” tandasnya. (Fh/ Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait