2020, Jawa Tengah Ditarget Punya Satu Data

  • 28 Nov
  • bidang ikp
  • No Comments

SURAKARTA – Inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengembangkan portal open data sebagai google-nya Jawa Tengah diapresiasi oleh berbagai pihak, salah satunya Badan Pusat Statistik (BPS). Bahkan, paling lambat 2020, seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah ditargetkan bisa menjadi pengelola data sektoral sesuai dengan kaidah Satu Data Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Jawa Tengah Agus Sudibyo, dalam acara Forum Satu Data yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Swiss Belinn Saripetojo, Surakarta, Senin (25/11/2019).

Dijelaskan, kaidah Satu Data Indonesia telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39/2019 yang terbit Juni lalu. Keberadaan aturan data ini bertujuan agar pemerintah dapat mengumpulkan data dalam satu pintu yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses.

“Setiap data, termasuk data statistik sektoral, yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data, memiliki metadata, memiliki prinsip interoperabilitas atau mudah untuk dibagipakaikan dan data yang dihasilkan menggunakan kode referensi atau data induk,” beber Agus.

Data sektoral tersebut antara lain jumlah daerah dan pulau menurut kecamatan, jumlah PNS, jumlah dan laju pertumbuhan penduduk, jumlah sekolah, jumlah guru dan murid taman kanak-kanak. Selain itu, jumlah tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan seperti jumlah rumah sakit umum dan khusus, rumah bersalin, Puskesmas, serta poliklinik.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bidang Statistik, Arief Boedijanto meyakini target pemenuhan data statistik sektoral ini dapat dipenuhi, terutama melalui  portal open data dan Single Data System (SDS) yang telah dibangun sejak 2017 lalu. Caranya, dengan melecut seluruh SKPD Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/ Kota untuk terus melakukan pembaruan data sektoral sesuai kewenangannya secara periodik.

“Portal kabupaten/ kota yang menyediakan data dan informasi yang berkaitan dengan potensi daerah seperti pariwisata, event budaya, layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dapat diintegrasikan dengan portal open data provinsi. Dan bilamana memungkinkan dapat juga diintegrasikan dengan portal open data masing-masing kabupaten/ kota,” tegasnya.

Ditambahkan, saat ini aplikasi SDS dalam proses integrasi data dengan aplikasi pengolah data SKPD Provinsi untuk memperoleh data sektoral. Sedangkan portal open data telah terintegrasi dengan seluruh aplikasi open data yang dimiliki oleh 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Bahkan, sampai dengan berita ini dibuat, terdapat lebih dari 50 ribu dataset yang dapat diunduh secara bebas dan legal oleh masyarakat melalui situs web data.jatengprov.go.id.

Acara Forum Satu Data yang diselenggarakan sampai Selasa (26/11/2019) ini diiikuti perwakilan dari seluruh SKPD Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kominfo  Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah selaku wali data. Guna menambah wawasan kepada seluruh peserta forum, dihadirkan pula narasumber dari Kementerian Komunikasi, Bappeda Provinsi jawa Tengah, dan Tim Government Resources Management System (GRMS) Jawa Tengah. (Wr/Tn, Diskominfo Jateng)

 

Berita Terkait