2019, Pemprov Jateng Dorong Penerapan Aplikasi E-SHB

  • 20 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Mulai 2019, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah didorong menggunakan aplikasi Elektronik Standar Harga dan Barang/ Jasa (e-SHB). Aplikasi itu memfasilitasi proses penyusunan harga standar barang dan jasa, mulai dari usulan harga barang dan jasa hingga menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) Standarisasi.

“Dengan berbasis pada jenis aplikasi web, e-SHB 2019 dapat dipergunakan oleh seluruh SKPD, Balai dan Unit di seluruh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan mudah dan hanya membutuhkan koneksi internet. Dengan demikian e-SHB 2019 dapat diakses setiap waktu, setiap tempat secara real time,” kata Kepala Biro Umum Setda Jateng Edy Supriyanta ATD SH MM mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP dalam Pembukaan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi e-SHB 2019 di Wisma Perdamaian, Selasa (20/3).

Edy berharap, keberadaan aplikasi e-SHB 2019 yang merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya di 2017, bisa menciptakan kemudahan dalam proses penyusunan Pergub Standarisasi Harga Barang dan Jasa, karena sudah lebih efisien dan lebih mudah. Apabila penyusunan pergub bisa terealisasi lebih cepat, bisa segera menjadi pedoman SKPD dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahunan.

“E-SHB 2019 merupakan pengembangan aplikasi e-SHB dari versi sebelumnya yang kini lebih lengkap dan mudah digunakan, serta meminimalisasi terjadinya banyak tindak korupsi. Misalnya mark up harga suatu barang. Selain itu, menjadi solusi bagi OPD yang selama ini kesulitan mempunyai data standarisasi harga barang dan belum tersedia secara online,” terangnya.

Keberadaan e-SHB, imbuhnya, menjadi bagian dari terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Provinsi Jawa Tengah. Sebab, di dalamnya ada prinsip-prinsip akuntabilitas, dan transparansi.

 

Penulis : Rt, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Foto : Humas Jateng

 

Berita Terkait