2 Calon Komisi Informasi Jateng Tak Ikuti Tes Potensi

  • 27 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

Semarang – Sebanyak 40 peserta dari 42 peserta yang lolos seleksi administrasi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah mengikuti tes potensi tertulis di Aula Lantai IV Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (27/3). Sementara, dua peserta lainnya dinyatakan gagal karena tidak mengikuti tes tersebut.

Ketua Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Jawa Tengah, Tubayanu AP MSi, menjelaskan, dua peserta yang gagal tersebut adalah Moh Zaenal Arifin (Blora) dan Tuty Handari SE (Semarang). Keduanya tidak mengambil kartu ujian yang semestinya dilakukan pada Jumat (23/3) dan Senin (26/3).

“Karenanya, keduanya dinyatakan mengundurkan diri,” bebernya, di sela-sela seleksi tertulis calon anggota KI Provinsi Jawa Tengah.

Disampaikan, waktu tes tertulis dibatasi selama dua jam. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus tes potensi selanjutnya akan menjalani tahapan tes psikotes dan dinamika kelompok yang rencananya diselenggarakan pada 24 April mendatang. Selanjutnya, mereka mesti menempuh tahap wawancara, dilanjutkan tahap terakhir uji kepatutan dan kelayakan.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Prof Dr Yos Johan Utama SH MH menambahkan, tes kompetensi dilakukan untuk mengetahui pemahaman peserta terhadap hal-hal yang berkaitan dengan keterbukaan informasi, di samping mengerti kemampuan leadership mereka. Bobot pertanyaan yang disusun itu pun telah melalui pengujian sehingga benar-benar qualified untuk digunakan.

“Karena kita betul-betul ingi mendapatkan orang yang tidak sekadar tahu, hafal, tapi harus memahami. Jadi ini seleksi yang sifatnya memahami,” terangnya.

Usai tes potensi, imbuh Prof Yos, akan dilakukan tes wawancara untuk lebih mengetahui tingkat pemahaman mereka. Sehingga diperoleh calon yang komplet sebagai seorang komisioner.

“Harapannya, mereka bisa menjaga etika, karena kedudukan komisioner selain sebagai pelayan juga mirip hakim, di mana akan memutuskan dalam sengketa informasi. Makanya, harus betul-betul memahami sebagai komisioner,” kata Rektor Undip ini.

Sementara itu, anggota Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud mengungkapkan, keberadaan Komisi Informasi di Jawa Tengah merupakan bukti komitmen pemerintah provinsi untuk terbuka. Terlebih, dengan adanya award-award terhadap badan-badan publik yang dinilai baik dalam aspek keterbukaan publik.

Namun, konten mesti benar-benar diperhatikan. Bagaimana pun, data tak hanya dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk media, namun juga stakeholder lainnya. (Ul/ Br, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait